Marco Karundeng dari Laskar Manguni Terseret dalam Kasus Bentrok di Bitung

Marco Karundeng dari Laskar Manguni Diduga Biang Onar dan Provokator Bentrok
Sumber :
  • X: @cattheseekers

Bitung – Bentrok antar dua organisasi massa (ormas) terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu, 25 November 2023 sore.

Seorang pria bernama Marco Karundeng yang berasal dari Laskar Manguni menjadi sorotan. Dia diduga sebagai biang onar dan provokator dalam bentrokan tersebut.

Laskar Manguni bakar bendera Palestina di Kota Bitung, Sulut

Photo :
  • Tangkapan layar media sosial

Informasi dihimpun dari beberapa sumber, Selasa, 28 November 2023, keadaan Kota Bitung menjadi sangat mencekam saat bentrok kedua kelompok tersebut pecah.

Pasca-bentrokan, ormas Adat Minahasa dan BSM Kota Bitung menggelar pertemuan untuk meredakan ketegangan. Kedua kelompok sepakat untuk berdamai dan menentang aksi provokasi serta penyebaran hoaks di media sosial.

Namun, di tengah situasi yang mulai sedikit mereda. Warganet menemukan jejak digital Marco Karundeng di Facebook.

Jejak digital Marco Karundeng di Facebook

Photo :
  • X: @DarsAlexandra1

Tampak dalam tangkap layar yang beredar, Marco diduga membuat provokasi hingga tak segan melontar ancaman pembunuhan.

"Mohon bantuannya untuk mencari provokator ini sampai dapat. Nama: Marco Marewou Karundeng, Kasus: Menarget siapa saja yang berjilbab dan berkopiah, Organisasi: Ormas Adat Pasukan Manguni," tulis keterangan informasi tersebut.

Miris, Pedagang Lapak Diperas Rp80-100 Ribu Perhari oleh Preman dan Ormas

Dalam kolom komentar unggahan, tidak sedikit warganet yang mengecam Marco Karundeng dan mendesak agar polisi segera menangkapnya.

Ketua KPK Sindir Jokowi: Lebih Mudah Ormas Ketemu Presiden daripada Pimpinan KPK

Warganet menilai aksi provokatif yang dilakukan Marco dapat merugikan etnis Minahasa di Kota Bitung. Selain itu, warganet juga menyorot pengibaran bendera Israel oleh anggota Laskar Manguni.

Banyak yang menyebut bahwa hal itu sama saja telah mencoreng wajah Indonesia. Adapun, larangan pengibaran bendera Israel telah diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 tahun 2019.

Ormas Pungli Rp300 Ribu ke Pedagang di Pasar Tumpah Merdeka Bogor, Warga: Meresahkan

Sementara, aksi provokatif yang dilakukan Marco dinilai sebagai pelanggaran yang harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Hingga kini, Marco terus mendapat kecaman dari warganet.

Artikel ini sudah tayang di SIAP VIVA.co.id dengan judul Artikel: Biadab Marco Karundeng dari Laskar Manguni Jadi Buronan Warganet, Diduga Dalang Kerusuhan di Bitung

Deklarasi gerakan Satgas Anti Money Politic di Pilkada serentak 2024.

NU DKI hingga FBR Siap Jaga Kampung Demi Wujudkan Pilgub Jakarta yang Bersih

Gerakan Satgas Anti Money Politic klaim tak disisipi agenda politik dalam upaya deklarasi.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024