Usai Prof Eddy Jadi Tersangka KPK, Ayah Mirna Salihin Ngaku Tak Kenal

Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin bersama Karni Ilyas
Sumber :
  • Karni Ilyas Club

Jakarta – Seperti diketahui, beberapa waktu lalu KPK telah resmi menetapkan Wamenkumham Prof Eddy alias Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Eddy Hiariej disebut menerima uang gratifikasi senilai Rp7 miliar dari seorang pengusaha. 

Kini, perkara kasus korupsi yang dialami oleh Wamenkumham pada masa pemerintahan Jokowi tersebut sedang dalam penyelidikan KPK. Melihat Eddy Hiariej yang ditetapkan sebagai tersangka, warganet menilai bahwa hal tersebut adalah karma dari kasus Jessica Wongso

Mengenai kasus tersebut, ayah mendiang Mirna Salihin, Edi Darmawan turut memberikan komentar. Namun, ia mengaku tidak mengenal sosok Eddy Hiariej. Padahal ia sempat menjadi saksi ahli dalam kasus Mirna Salihin.

Wamenkumham Eddy Hiariej

Photo :
  • tvOnenews.com

"Profesor Eddy saya kenal juga enggak," kata Edi Darmawan Salihin, ayah Mirna, seperti dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Padahal, Proff Eddy turut mengomentari kasus kopi sianida yang dilakukan oleh Jessica Wongso terhadap Mirna. Setelah dirinya ditetapkan jadi tersangka kasus gratifikasi, banyak warganet yang ramai menghubungkan dengan kasus tersebut dan menilai ia terkena karma. 

"Dia kesal kenapa mungkin ngelihat kasus ini kok berlarut-larut gitu loh, padahal sudah 7 tahun yang lalu, dibawa-bawa lagi," kata Edi.

Edi Darmawan dan Otto Hasibuan

Photo :
  • Kolase
Gubernur Bengkulu Peras Bawahannya Buat Cari Dana Pilkada Sejak Bulan Juni

Ayah Mirna Salihin itu juga mengatakan bahwa persoalan yang saat ini sedang dihadapi oleh Eddy Hiariej bukan urusan dirinya. Ia mengaku sama sekali tidak mengenal ahli hukum pidana tersebut. 

"Ya itu urusannya pak Eddy ya, saya enggak kenal sama beliau," katanya.

Alex Marwata Sebut Johanis Tanak Teken OTT Gubernur Bengkulu: Beliau Setuju, Tak Keberatan

Meski demikian, ayah Mirna Salihin itu berterima kasih kepada Eddy Hiariej karena merasa dibela oleh dirinya. Namun, ia sangat menyayangkan pernyataan dari Eddy Hiariej yang salah soal kasus kopi sianida dan dipersoalkan oleh Otto Hasibuan. 

Edi Darmawan juga memaklumi jika memang ada pernyataan yang salah dari Prof Eddy. Ia mengatakan mungkin ahli hukum dari Universitas Gadjah Mada tersebut tidak begitu mengikuti kasus kopi sianida. 

Gubernur Ditangkap KPK, KPU Bengkulu Pastikan Tetap Lanjutkan Tahapan Pilkada
Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pemungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024