2 WNI Ngaku Tertipu Pekerjaan Ilegal di Kamboja, Ngadu ke KBRI tak Direspons

2 WNI Ngaku Tertipu Pekerjaan Ilegal di Kamboja
Sumber :
  • Instagram: @kabarnegri

Jakarta – Dua orang warga negara Indonesia (WNI) mengaku terjebak pekerjaan ilegal di Kamboja. Kedua laki-laki itu meminta pemerintah Indonesia untuk memulangkan mereka dari negara tersebut.

Pantau Uji Coba Makan Gratis di Medan, Bobby Nasution: Lauk Ikan Nila Danau Toba

"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kepada Pemerintah Indonesia tolong selamatkan kami Pak," kata salah satu pria yang ada di video tersebut, dilihat dari unggahan akun Instagram @kabarnegri, Selasa, 14 November 2023.

Ilustrasi Penjara

Photo :
  • Istimewa
Kepala BPIP Sebut Pancasila Bikin Setiap WNI Terlahir sebagai Calon Presiden

Keduanya mengungkap sudah melakukan mediasi dengan perusahaan tempatnya bekerja, namun pihak perusahaan malah meminta uang denda.

“Kami diminta bayar Rp25 juta,” sebut mereka

Mereka juga menyampaikan telah meminta tolong kepada pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berkantor di Preah Suramarit Boulevard, Phnom Penh, Kamboja, namun tidak direspons.

7 Orang Diduga Terlibat TPPO ke Kamboja Ditangkap, Begini Modus Pelaku

"Pihak KBRI tidak ada respons,” sebut mereka

Terkait pembayaran denda Rp25 juta ini, kedua laki-laki tersebut mengaku hanya diberi waktu 7 hari untuk melunasinya.

“Kami ditekan untuk membayar denda tersebut,” sambungnya

Ilustrasi seorang pria masuk penjara

Photo :

Kedua laki-laki itu menyampaikan sudah menemui titik buntu untuk membayar uang yang diminta pihak perusahaan. Bahkan, mereka mengaku sudah 4 hari tidak makan.

Mereka lantas meminta tolong kepada pemerintah Indonesia wabil khsusus mereka menyebut nama Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menyelamatkan mereka kembali ke Tanah Air.

"Kami tidak tahu lagi bagaimana caranya pak, kami sudah tidak makan 4 hari, kami lapar pak, kami pengen pulang pak, tolong kami pak, tolong kami Bang Grey, Pemerintah Indonesia, tolong kami Pak Bobby," pungkas keduanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya