Jadi Tersangka Gratifikasi, Ini Kontroversi Wamenkumham di Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
- VIVA/Zendy Pradana
Jakarta – Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah dinyatakan menjadi tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Penetapan tersangka Eddy itu didasari lewat surat penyidikan KPK.
"Kemudian, pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar," ujar Alex kepada wartawan, Kamis 9 November 2023.
Alex menuturkan kalau surat penyidikan itu sudah ditandatangani sejak dua minggu lalu. Kata dia, ada empat orang tersangka yang mana tiga diantaranya sebagai orang yang menyuap dan satu orang menerima.
"Itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka dari pihak penerima 3 pemberi satu," kata dia.
Sebelum ditetapkan jadi tersangka gratifikasi, nama Eddy sempat ramai ketika kasus kopi sianida kembali jadi sorotan. Kasus itu disorot setelah film dokumenter berjudul ‘Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso’ tayang di Netflix.
Film tersebut dianggap membuka kembali sejumlah kejanggalan-kejanggalan yang terjadi selama kasus tersebut bergulir di tahun 2016 silam.
Eddy pun cukup vokal membantah dan membuat pernyataan seputar kasus tersebut. Bahkan, ia tidak jarang membuat pernyataan kontroversi untuk menjawab tudingan miring dari sejumlah pihak.
Berikut sederet pernyataan kontroversi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej di kasus kopi sianida:
1. Sebut pernyataan ahli forensik tidak valid
Dalam salah satu komentarnya, Eddy sempat membantah pernyataan ahli forensik yang menguasai patologi dan toksikologi, dr. Djaja Surya Atmadja mengenai autopsi dan kadar sianida di tubuh Wayan Mirna Salihin. Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan dr Djaja tidak valid. Sebab, Djaja tidak melakukan pemeriksaan terhadap jasad Mirna.
"Seorang ahli memberikan keterangan secara garis besar itu ada dua. Ada ahli ketika akan memberikan keterangan itu tidak melakukan apa-apa. Tetapi ada ahli ketika akan memberikan keterangan dia harus melakukan eksperimen, harus melakukan observasi, harus melakukan pemeriksaan," ungkap Prof Eddy di YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, seperti dilihat VIVA Senin, 16 Oktober 2023.
"Tapi kan dr Djaja tidak melakukan autopsi. Kalau nilai pembuktian orang tidak melakukan autopsi, lalu dia bicara itu tidak beda dengan orang yang ngomong sembarangan di pinggir jalan," sambung dia
2. Jessica Wongso datang ke Olivier 3 hari sebelum kejadian
Lebih lanjut, Eddy juga sempat mengungkap bahwa Jessica Kumala Wongso sudah datang tiga hari sebelum kejadian Wayan Mirna Salihin tewas usai minum kopi di kafe Olivier.
Eddy menduga Jessica tiga hari sebelum kejadian datang untuk 'memotret' lokasi.
Source : Foe Peace
"Dia (Jessica) datang bukan saat eksekusi Mirna saja. Tiga hari sebelumnya sudah datang," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, dalam Catatan Demokrasi tvOne yang dikutip VIVA, Selasa 3 Oktober 2023.
Hal tersebut diungkap Eddy kepada saksi ahli psikologi persidangan Jessica, Dewi Haroen, yang juga menjadi narasumber dalam acara itu.
Mendengar apa yang dikatakan Eddy, Dewi Haroen pun kaget. Dia mengaku tidak tahu selama ini kalau ada fakta Jessica sempat ke Kafe Olivier tiga hari sebelumnya.
3. Jessica hanya menangis di depan saksi ahli kriminolog
Salah satu pernyataan Eddy yang juga menjadi sorotan terkait dengan isak tangis Jessica Wongso di pengadilan. Disebutkan Eddy, Jessica hanya menangis saat ahli kriminolog Prof Ronny Nitibaskara duduk di kursi saksi.
Menurutnya, sikap Jessica berbeda ketika menghadapi saksi-saksi ahli lainnya, dimana dia terlihat santai dan tersenyum sinis.
"Kalau nonton kesaksian persidangan Jessica secara utuh dari awal sampai akhir, ketika saya memberikan keterangan ahli, dokter Nathalie, Prof Salito dan ahli lainnya, itu Jessica menghadapi itu dengan santai, senyum sinis. Kecuali ketika Prof. Ronny Nitibaskara memberikan keterangan, Jessica nangis kan," kata dia melansir tayangan YouTube Denny Sumargo.