51 Negara Kecam China Karena Melanggar Hak-hak Warga Uighur

Aksi Kemanusian untuk Muslim Uighur, Uyghur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta – Sebanyak 51 negara termasuk Amerika Serikat (AS), mengambil langkah berani dengan menyatakan keprihatinan mendalam kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Tiongkok terhadap muslim Uighur Xinjiang China.

Langkah ini dilakukan setelah China terpilih menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk masa jabatan 2024-2026, meskipun Beijing memiliki rekam jejak yang buruk dalam melindungi hak asasi manusia.

Seperti dilansir RFA.org, Duta Besar Inggris untuk PBB, James Kariuki, menyebut warga Uyghur dan minoritas muslim lainnya di Xinjiang, terus mengalami pelanggaran serius terhadap hak asasi mereka oleh otoritas Republik Rakyat Tiongkok.

Ke 51 negara ini mendesak Tiongkok untuk menanggapi laporan pada Agustus 2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR) PBB, yang menyimpulkan bahwa penahanan massal yang dilakukan Tiongkok terhadap warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya dalam skala besar di Xinjiang.

Menanggapi hal ini, Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS) meminta negara-negara dunia lainnya termasuk Indonesia, bergabung dengan 51 negara sebelumnya yang saat ini tengah berupaya menyelamatkan jutaan jiwa etnis minoritas muslim di Xinjiang China.

Peneliti senior CENTRIS, AB Solissa mengatakan sudah waktunya seluruh bangsa dan organisasi HAM di dunia, untuk bertindak lebih keras terhadap Beijing terkait permasalahan HAM yang hingga saat ini masih terjadi di Xinjiang.

Muslim Uighur

Photo :
  • Radio Free Asia

“Apalagi OHCHR menyebut ‘mungkin’ penahanan masal yang dilakukan Beijing terhadap warga Uighur dan etnis minoritas muslim di Xinjiang merupakan kejahatan internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata AB Solissa dalam keterangan tertulis, Kamis 26 Oktober 2023.

Prabowo Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina, DPR Ingatkan Jangan Sampai Jadi Target Serangan

Laporan tersebut lanjut AB Solissa, menemukan fakta dan bukti bahwasanya pelanggaran hak asasi manusia yang serius, telah terjadi di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, di tengah klaim pemerintah Tiongkok melawan terorisme dan ekstremisme di negaranya.

Penilaian tersebut mengutip bukti pengawasan invasif berdasarkan agama dan etnis, pembatasan praktik budaya dan keagamaan, penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap tahanan, aborsi paksa dan sterilisasi terhadap perempuan Muslim, penghilangan paksa, pemisahan keluarga, dan kerja paksa dengan upah yang tidak layak.

Tragis! Wanita Ini Meninggal Setelah Jalani 6 Operasi Plastik dalam Sehari

Komite Ketiga PBB menyebut lebih dari setahun sejak penilaian tersebut dirilis, Tiongkok belum terlibat dalam diskusi konstruktif mengenai temuan ini.

Dalam rekomendasinya, OHCHR telah meminta pemerintah Tiongkok untuk membebaskan tahanan dari kamp dan fasilitas penahanan lainnya.

Presiden Prabowo Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Konflik di Palestina

“Bukan hanya itu saja, OHCHR juga mendesak Beijing memberikan rincian tentang lokasi warga Uighur di Xinjiang yang selama ini tidak berhubungan dengan kerabat mereka di luar negeri, mengizinkan perjalanan sehingga keluarga mereka dapat bersatu kembali, dan menyelidiki tuduhan pelanggaran HAM di wilayah tersebut,” tutur AB Solissa.

Aksi Kemanusian untuk Muslim Uighur, Uyghur (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Pada sesi terbaru, Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada bulan lalu (September), Volker Türk, komisaris tinggi hak asasi manusia saat ini, meminta Tiongkok untuk mengikuti rekomendasi penilaian tersebut dan mengambil tindakan perbaikan yang tegas.

Dewan Hak Asasi Manusia, Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk, mendesak Tiongkok untuk mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, terlibat secara konstruktif dengan OHCHR, dan sepenuhnya menerapkan rekomendasi penilaian tersebut.

“Jika benar-benar merasa menjadi Anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Beijing seyogianya menghentikan semua tindak pelanggaran berat HAM terhadap jutaan muslim Uighur dan etnis minoritas di Xinjiang,” ujar AB Solissa.

“Wajar jika banyak yang mengecam dan meminta China dikeluarkan dari keanggotaan Dewan Hak Asasi Manusia PBB, mengingat pelanggaran HAM masih marak terjadi disana,” pungkas AB Solissa.

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya