Susul Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E Siap Bantu Jessica Wongso: Hukum Itu Harus Berkeadilan

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy
Sumber :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Kasus Kopi Sianida yang merenggut nyawa Mirna Salihin, rupanya masih menuai perhatian banyak publik. Hal tersebut tak lepas dari rilisnya film dokumenter berjudul ICE COLD: MURDER, COFFEE, and Jessica Wongso di Netflix dan telah tayang pada Kamis (28/9/2023). 

Setelah tayangnya film dokumenter yang mengulas kasus kematian Mirna Salihin dan proses hukuman terhadap Jessica Wongso, rupanya membuat dukungan mengalir keras terhadap klien Otto Hasibuan.

Banyak yang menganggap bahwa Jessica Wongso tidaklah bersalah, lantaran ditemukan kejanggalan dalam film dokumenter tersebut. Tak hanya itu, banyak yang mengungkapak bahwa Jessica Wongso tak layak mendapatkan vonis hukuman selama 20 tahun penjara atas meninggalnya Mirna Salihin.

Begitupun yang dilakukan oleh sang kuasa hukum Jessica yang bakal bela mati-matian kliennya tersebut agar segera mendapatkan keadilan.  Selain sang kuasa hukum Otto Hasibuan, rupanya ada beberapa pengacara kondang Tanah Air lainnya yang secara gamblang menyatakan kesiapannya untuk membantu terpidana kasus Kopi Sianida, yakni Jessica Kumala Wongso.

Sebagaimana yang sudah diketahui sebelumnya, bahwa ada banyak kuasa hukum atau pengacara yang siap mendukung kasus Jessica. Begitupun dengan Hotman Paris Hutapea yang turut memberikan sorotan pada kasus yang merenggut nyawa Mirna Salihin tersebut. 

Mantan Pengacara Bharada E Ikut Buka Suara

Bukan hanya Otto dan Hotman yang siap pasang badan, rupanya ada dukungan serta pembelaan dari pengacara kondang lainnya seperti mantan pengacara Bharada E yakni Deolipa Yumara yang mengaku bahwa dirinya siap untuk dimintai bantuan jika memang kasus Kopi Sianida yang menjadikan Jessica Wongso sebagai terpidana akan dibuka kembali.

Deolipa Yumara

Photo :
  • ist

Ia juga turut mendukung sikap tegas Otto Hasibuan yang ingin menegakkan keadilan dan membebaskan untuk kliennya, Jessica Wongso.

Ajukan PK Kedua, Jessica Wongso Minta Dibebaskan Dari Jeratan Pasal Pembunuhan Berencana

“Ya kalau kita kalau dimintain bantuan selalu bersedia ya, hanya saja sebenarnya yang punya konteks lebih menguasai materi, menguasai keadaan ini adalah pengacaranya, yaitu Pak Otto Hasibuan, jadi kita dukung lah Pak Otto membuka kasus ini menjadi lebih terang lagi, kita dukung,” terang Deolipa dalam kanal YouTube Intens Investigasi.

Lebih lanjut, mantan pengacara Bharada E juga mengaku siap untuk mengawal kasus tersebut karena dinilai belum ada bukti dan saksi yang kuat, namun Jessica sudah divonis dan harus menjalani hukuman selama 20 tahun penjara. 

Jaksa Nilai Jessica Wongso Manfaatkan Film Dokumenter Netflix Buat Tarik Simpati Masyarakat

“Jadi kita cuma bisa mendukung, ayo kita kawal, kita bantu kawal kan sampai di mana, karena biar bagaimana bukan persoalan proses hukumnya yang penting, yang menjadi fokus kita seseorang ini yang belum tentu sebenarnya dipastikan secara bukti-bukti dan saksi dia lakukan, tapi sudah diputus bersalah dan sudah menjalani hukuman,” tegas sang pengacara, Deolipa lagi.

Ronny Talapessy Juga Siap Ambil Sikap

Jessica Wongso Bawa Bukti Baru di Sidang PK, Potongan Video dari Stasiun TV

Richard Eliezer dan Ronny Talapessy berdiskusi di ruang sidang

Photo :
  • Instagram: ronnytalapessy

Tak hanya beberapa pengacara kondang yang sudah disebutkan sebelumnya, ada Ronny Talapessy yang juga mengatakan kesiapannya untuk membantu Jessica Wongso.

Kuasa Hukum Bharada Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, seperti kita ketahui telah sukses mendampingi Bharada E hingga akhirnya mendapatkan keadilan, saat tersandung kasus kematian Brigadir J yang juga viral beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini Ronny mengaku hanya bisa ikut mengikuti serta menghormati proses hukumnya saja, meskipun di luar sana banyak yang meminta pengacara Bharada E tersebut untuk ikut berperan di dalamnya.

Terlebih kasus Jessica Wongso ini, sejak awal sudah ditangani oleh kuasa hukumnya sendiri yakni Otto Hasibuan.

"Saya kan menghormati proses yang sudah ada, kemudian kan sudah ada pengacara, Bang Otto. Tentunya ini semua di bawah kantornya pengacara bang Otto Hasibuan," kata Ronny dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi, pada Jumat, 20 Oktober 2023.

"Prinsipnya adalah saya ikut mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Sekali lagi, penegakan hukum itu harus berkeadilan dan juga pun harus milik semua," terangnya.

Meskipun menghormati apa yang sudah dilakukan kuasa hukum Jessica Wongso, Rony mengaku siap jika harus diminta untuk turun tangan.

"Saya kalau memang dimintakan bantuan, saya siap," katanya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya