Suami dan Istri Muda di Balik Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat
Sumber :
  • tvOne

Subang – Fakta mencengangkan terungkap dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) yang terjadi di Jalancagak, Subang, Jawa Barat Rabu, 18 Agustus 2021 silam. Yosep Hidayat selaku suami dan ayah korban ternyata pelaku utama pembunuhan tersebut.

Soal Kasus Ibu dan Anak Jadi Korban Pinjol, Menteri PPA Lakukan Koordinasi dengan Kemenkomdigi

Jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumahnya. Ketika pertama kali ditemukan di bagasi mobil, jasad Amalia berada di atas jenazah ibunya. Saat itu korban hanya mengenakan celana training, dan bagian atasnya terbuka.

Polisi olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang

Photo :
  • tvOne
Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

Berdasarkan hasil autopsi, terdapat bekas kekerasan benda tumpul di daerah kepala Amalia yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, memar dan hancurnya sebagian organ otak. Selain itu ditemukan sejumlah luka lain di wajah korban.

Kamar tidur Amalia dalam kondisi berantakan. Juga, ditemukan darah di tempat tidurnya, selimut, dan di dinding. Sementara lantai kamar dalam keadaan basah oleh air sehingga barang miliknya juga ikut basah. Saat ditemukan, tubuh Amalia belum kaku.

Tega! Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Berisi Racun

Berbeda dengan jenazah ibunya yang sudah kaku. Diduga, Tuti mengalami penganiayaan lebih dahulu sebelum Amalia.

Keterlibatan suami dan istri mudanya

Yosep Hidayah yang merupakan suami dan ayah korban, ternyata pelaku utama dari tragedi berdarah tersebut. Tidak sendirian, Yosep melakukan aksinya dibantu oleh istri mudanya yakni Mimin.

Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama, Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), Abi (anak dari Mimin) dan M Ramdanu atau Danu (keponakan Tuti).

Lokasi peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat

Photo :
  • ANTARA/Instagram/@subangstory

"Yang jelas betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," kata kuasa hukum Yosep, Rohman dikutip dari VIVA Rabu, 18 Oktober 2023.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, kelimanya masih mengelak dan tidak mengakui bahwa mereka terlibat dalam aksi pembunuhan sadis tersebut.

"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan, bahkan Bu Mimin, Arighi dan Abi (mengaku) tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," jelasnya.

Keterangan keluarga korban

Keluarga korban, Lilis Suharti mengaku senang pelaku akhirnya terungkap setelah dua tahun lamanya pengungkapan kasus tersebut menemui jalan buntu. Lilis sempat terkejut karena pelaku ternyata suami hingga keponakan korban sendiri.

"Ya Alhamdulillah saya senang, pelaku sudah terungkap, selama dua tahun menunggu, Alhamdulillah sekarang sudah bisa masuk penjara," kata Lilis, Rabu, 18 Oktober 2023.

Ilustrasi police line

Photo :
  • Istimewa

Lilis mengatakan kasus ini terungkap setelah pelaku yang bernama M Ramdanu mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke polisi. Danu tambah Lilis, juga terbuka mengungkap pihak lain yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.

“Senengnya dia terbuka soalnya kalo enggak terbuka orang lain enggak terungkap, alhamdulillah dia terbuka sama keluarga, pelakunya ini-ini, bersyukur bisa menyerahkan diri, pokoknya Danu mau terus terang apa yang di dalam, siap masuk penjara, jadi keluarga ikhlas," ujar Lilis

"Dia nangis, saya juga nangis, dia sujud ke mamahnya ke saya, dia mohon maaf, waktu kemarin, pokoknya cepat terungkap, siapa pelakunya keluarga nggak tenang, siapa pelakunya pokoknya dihukum seberat-beratnya," sambungnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya