Profil Danu, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang Akhirnya Buka Mulut

Achmad Taufan, Kuasa Hukum Danu Tersangka Pembunuhan
Sumber :
  • Tangkapan Layar: YouTube

Subang – M Ramdanu alias Danu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Korban pembunuhan sadis tersebut adalah Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23). Danu sendiri adalah keponakan dari Tuti. 

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Tuti dan Amalia ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard mereka yang terparkir di garasi rumah pada 18 Agustus 2021 silam. Saat itu polisi menyatakan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan. Namun, selama dua tahun lamanya pelaku masih menjadi misteri. 

Pihak berwajib bahkan melakukan berbagai cara untuk mengungkap kasus tersebut hingga Polda Jabar mengambil alih kasus tersebut pada 15 November 2021. Mereka membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini. 

Tim Dedie-Jenal Siapkan 3.060 Saksi untuk Amankan Pilkada Kota Bogor 2024

Polisi juga telah melaksanakan uji lab terhadap 49 DNA dan mencocokan dengan profil kedua korban. Polisi juga telah menemukan dua DNA asing di sekitar lokasi. Sejak penyidikan berlangsung, para saksi yang terdiri dari keluarga malah saling sindir dan curiga. 

Danu Saksi Kunci Pembunuhan

Peran Relawan Sahabat Yoshua Menangkan Calon Pilkada Diusung Gerindra dan KIM di Daerah SMS

Lokasi penemuan jasad ibu dan anak yang tergeletak di bagasi sebuah mobil mewah di halaman rumahnya di kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu, 18 Agustus 2021.

Photo :
  • ANTARA

Tersangka Danu merupakan saksi kunci dari pembunuhan tersebut. Saat diperiksa polisi, ia sempat dicecar pertanyaan dan salah satunya soal keberadaan Danu yang membersihkan bak mandi setelah pembunuhan sadis tersebut. 

Selain itu, Yosep, suami korban Tuti mengaku menaruh rasa curiga terhadap Danu karena sering memberikan keterangan yang berubah-ubah. Menurut dia, Danu yang juga keponakannya itu sempat menuduhnya sebagai pembunuh ibu dan anak tersebut. 

Ia juga melempar sindiran bahwa Danu tidak pernah mengucapkan permintaan maaf saat menuduhnya sebagai pelaku. Selain menjadi keponakan, Danu juga bekerja sebagai salah satu staf di yayasan tempat kedua korban bekerja yaitu Yayasan Bina Prestasi Nasional. 

Polisi Curiga Danu Sebagai Pembunuh

Achmad Taufan, Kuasa Hukum Danu Tersangka Pembunuhan

Photo :
  • Tangkapan Layar: YouTube

Selain dicurigai karena telah membersihkan TKP, puntung rokok sampai bekas luka yang ada di tubuh Danu juga membuat publik semakin curiga bahwa dia adalah pembunuhanya. Bahkan, sketsa wajah pembunuh Tuti dan Amalia yang dibuat polisi juga mengarah ke Danu. 

Pada tahun 2021, Danu panik sampai dia mengucapkan sumpah karena dituduh sebagai pembunuh Tuti dan Amalia. "Demi Allah saya tidak melakukannya, saya serahkan aja ke Allah, biar Allah yang menentukan," kata Danu dilansir dari tayangan Youtube Heri Susanto.

Motif Pembunuhan

Ilustrasi pembunuhan.

Photo :
  • Istimewa.

Di satu sisi, kuasa hukum Yosep suami korban, Rohman Hidayat mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui apa motif pembunuhan yang dilakukan oleh Danu. Rohman hanya mengatakan bahwa dalam pemeriksaan awal pekan ini, Yosep ditanyai penyidik soal yayasan. 

"Tanya penyidik saja kalau itu (motif pembunuhan) karena saya tidak mendampingi Danu. Ditanya soal yayasan awal mula berdirinya bagaimana, kepengurusannya gimana dan peran-perannya seperti apa. Seputar itu," kata Rohman kepada awak media. 

Danu Mau Bantu Pihak Berwajib

Ilustrasi pembunuhan

Photo :
  • Pixabay

Selama dua tahun mengelak dan menutupi kasus tersebut, Danu saat ini mau membantu pihak berwajib untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Menurut dugaan sementara, Danu menyimpan informasi mengenai sosok pembunuh sadis Tuti dan Amalia. 

"Ramdanu akhirnya membulatkan tekad untuk bisa membantu kepolisian membantu perkara ini. Danu berkeinginan kuat dan tidak takut lagi menyampaikan kesaksian atau kronologi yang terjadi dalam pembunuhan kasus Subang," kata Taufan dilansir kanal YouTube Heri Susanto. 

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Pelaku membawa kabur motor dan ponsel korban.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024