Ketua RT Blak-blakan Soal Skandal Dosen-Mahasiswi UIN Lampung hingga Bersetubuh 6 Kali

Nurman Ketua RT di Kediaman Dosen Suhardiansyah
Sumber :
  • dok. Istimewa

Lampung Skandal yang dilakukan oleh seorang mahasiswi dengan dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung masih menjadi perbincangan hangat. Keduanya kepergok sedang berduaan di dalam kamar saat warga setempat datang ke rumah sang dosen. 

Diketahui, mahasiswi yang dimaksud berinisial VO yang dan sang dosen bernama Suhardiansyah. VO adalah seorang mahasiswi yang saat ini baru berusia 20 tahun dan sang dosen telah menginjak usia 32 tahun. 

Ketua RT 12 Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Nurman mengatakan kesaksiannya mengenai dua sejoli tersebut. Menurut dia, warga sekitar tempat tinggal Suhardiansyah merasa resah dengan kelakuan sang dosen. 

Nurman Ketua RT di Kediaman Dosen Suhardiansyah

Photo :
  • dok. Istimewa

Sebab, salah satu pengajar di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan itu kerap membawa perempuan lain ke dalam rumahnya. Hal tersebut dilakukan ketika istri sah berada di Bengkulu untuk mengajar sejak sebulan terakhir. 

“Banyak warga yang melihat kalau ada perempuan yang bukan istrinya sering ke rumah Pak SH. Sempat ditanyakan juga, tapi ngakunya itu istrinya, sudah nikah siri,” kata Nurman seperti dilansir dari VIVA Bandung pada Rabu, 18 Oktober 2023. 

Nurman mengatakan bahwa saat ini Suhardiansyah adalah seorang dosen di program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dengan status PPPK. 

Mahasiswi VO dan Dosen Suhardiansyah

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram
Menteri PPPA: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

“Pak SH adalah warga di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera ini sejak 2015, dia menjadi dosen di UIN jurusan PGMI. Ia sudah punya istri dan dua anak, tetapi keluarganya ada di Bengkulu,” ungkap Nurman.

Lebih lanjut, Nurman mengatakan bahwa Polda Lampung datang ke kediaman Suhardiansyah dan kemudian melakukan penggerebekan terhadap dua sejoli yang mengaku sudah berhubungan suami istri sebanyak 6 kali tersebut. 

Brigadir AKS, Polisi Bunuh Warga di Kalteng Jadi Tersangka-Dipecat dari Kepolisian

Penggerebekan itu dilakukan pada pukul 21.00 WIB. Pada saat itu, keduanya sedang keluar untuk mencari makan. Kemudian polisi meminta keduanya untuk membuka kaca mobil yang sedang mereka kendarai. 

“Saya juga kaget bahwa bapak ini membawa perempuan lain selain istrinya ke rumah tersebut. Setelah polisi meminta membuka kaca mobil itu, mereka langsung dibawa oleh polisi,” tandasnya.

Kowani Sebut Terbentuknya Dittipid PPA-PPO Langkah Maju Polri
Ketua Komisi III Habiburokhman

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Ketua Komisi III DPR menilai bahwa anggota Polri masih perlu dipersenjatai dengan senjata api walaupun ada beberapa kasus oknum anggota Polri menyalahgunakan senjata api.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024