5 Fakta Dosen UIN Raden Intan Lampung yang Bersetubuh dengan Mahasiswi
- Tangkapan Layar: Instagram
Lampung - Oknum dosen UIN Raden Intan Lampung berinisial SH digerakan warga setelah melakukan hubungan seksual dengan mahasiswi. Hal tersebut menjadi viral di media sosial.
Kino oknum dosen tersebut sudah diberhentikan oleh UIN Raden Intan Lampung buntut perilaku yang tidak terpuji. Berikut beberapa fakta dosen UIN Raden Intan yang diduga melakukan hubungan seksual dengan mahasiswi, dilansir dari berbagai sumber:
1. Istri Diluar Kota
Oknum dosen UIN Raden Intan Lampung melakukan SH melakukan hubungan seksual dengan mahasiswi ketika sang istri sedang berada di Bengkulu. Lalu kedua pasangan tersebut digerakkan oleh warga. Sebelumnya pun warga sempat menaruh curiga, yang melihat SH membawa seorang perempuan ke dalam rumah.
2. Melakukan Hubungan Seksual 6 Kali
Dilansir berbagai sumber, oknum dosen UIN Raden Intan Lampung dan mahasiswanya telah melakukan hubungan sebanyak enam kali selama satu bulan. Keduanya sudah menjalani hubungan asmara kurang lebih selama satu bulan.
3. Sosok Mahasiswi
Sosok mahasiswa yang menjalin hubungan seksual dengan oknum dosen UIN Raden Intan Lampung itu berinisial VO yang mulai kuliah pada tahun 2020 dan kini sedang menjalani semester 7 alias mahasiswa tingkat akhir.
Selain itu juga, ia merupakan mahasiswa yang aktif bermain media sosial. Terlihat dari beberapa unggahan di akun instagram pribadinya. Namun atas kejadian tersebut akhirnya ia harus dikeluarkan dari UIN Raden Intan Lampung.
4. Dosen Langsung Dipecat
Disampaikan langsung oleh Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani bahwa oknum dosen tersebut yang berstatus sebagai P3K telah di nonaktifkan dari kampus tersebut buntut dari kasus hubungan seksual dengan mahasiswi.
"Sudah kita pecat dengan dikeluarkan surat penonaktifan, membebastugaskan sebagai dosen tetap non PNS," ujar Anis Handayani, Humas UIN Raden Intan Lampung, Kamis, 12 Oktober 2023.
5. Ditemukan Barang Bukti
Oknum dosen UIN Raden Intan Lampung, SH dan mahasiswi yang berinisial OV (22) telah menjalani pemeriksaan di Polda Lampung. Hasil dari pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa satu kotak kondom dan satu kotak tisu magic. Akan tetapi kini keduanya dibebaskan karena tidak ada laporan yang merasa dirugikan.
"Sampai hari ini belum ada yang melapor, yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut, jadi yang bersangkutan dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik dalam pernyataannya pada Rabu, 11 Oktober 2023.