4 Alasan Prof Eddy Wamenkumham Yakin Jessica Wongso Pembunuh Mirna Salihin

Edward Omar selaku Wakil Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia (Wamenkumham)
Sumber :
  • YouTube Curhat Bang Denny Sumargo

Jakarta – Kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali meminum kopi sianida kembali sorotan publik di media sosial. Peristiwa yang dinilai sebagai kasus pembunuhan berencana tersebut menjadikan Jessica Wongso sebagai pelaku utama dan divonis selama 20 tahun penjara. 

Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Teman Dekat Korban, Motifnya Digali Polisi

Banyak pihak yang kembali menyoroti kasus tersebut setelah sekian lama, mulai dari pakar kriminal, ahli hukum, sampai publik figur. Dalam podcast Deddy Corbuzier hadir Prof Eddy sebagai Wamenkumham dan membongkar alasan ia yakin Jessica pembunuh. 

1. Bukti Persidangan

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Prof Eddy Hiariej berujar bahwa Jessica mungkin tidak tampak secara langsung menuangkan racun sianida ke kopi Mirna. Namun, bukti yang disebut sebagai direct evidence (saksi mata) tidak menjadi satu-satunya bukti kuat dalam persidangan. 

Melawan saat Ditangkap, Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Ditembak

"Tapi ada 6 bukti lainnya, yang namanya saksi mata ini hanya satu per tujuh, masih ada testimonium evidence termasuk di dalam scientific evidence, terus ada substitute evidence, documentary evidence, sampai demonstrative evidence, lalu yang terakhir real or physical evidence yang masuk dalam hard evidence," ungkapnya.

2. Autopsi Jenazah Mirna

Edward Omar selaku Wakil Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia (Wamenkumham)

Edward Omar selaku Wakil Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia (Wamenkumham)

Photo :
  • YouTube Curhat Bang Denny Sumargo

Prof Eddy kemudian menjelaskan bahwa jenazah Mirna Salihin diautopsi untuk mengetahui kadar racun sianida dalam tubuhnya. Hal ini dijelaskan Prof Eddy supaya masyarakat tidak terbuai dengan kabar simpang siur mengenai tidak adanya autopsi terhadap Mirna. 

"Jadi Mirna itu diautopsi pada tanggal 10 Januari 2016, 3 hari setelah kematian itu, bahwa tidak seluruh sampel diambil dari tubuhnya, ya itu benar, karena sudah terbukti dari awal (ada sianida di tubuh Mirna)," ungkap Prof. Eddy.

3. Digital Forensik

Jessica Kumala Wongso saat mengikuti rekonstruksi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Photo :
  • ANTARA

Pemeriksaan lewat digital forensik adalah salah satu pencarian alat bukti yang dilakukan terhadap Jessica Wongso dalam kasus Mirna Salihin. Hasil digital forensik itu kemudian menjadi sejumlah hal yang memberatkan Jessica dalam pemeriksaan. 

"Jadi dia ini, kan, punya catatan kepolisian sampai 14 kasus di Australia, terus dia bekerja di perusahaan farmasi, yang menarik adalah berdasarkan hasil digital forensik dari laptop Jessica Wongso yang disita, jadi dia search (cari informasi) bagaimana racun sianida itu," kata Prof. Eddy.

4. Pemeriksaan CCTV, Terduga Pelaku, dan Waktu Racun Ditaruh

Jessica Kumala Wongso

Photo :
  • Antara/Akbar Nugroho Gumay

Prof Eddy Hiariej juga berbicara mengenai pandangan hukum mengenai kausalitas atau sebab akibat. Dalam pandangan tersebut kemudian mengerucutkan kemungkinan orang-orang yang ada di TKP (tempat kejadian perkara) menjadi tersangka. 

"Ini secara hukum, ya, melihat bahwa, kan, ada kausalitas, Mirna mati karena apa? Minum kopi. Mengapa dia minum kopi bisa mati? Berdasarkan hard evidence, di dalam kopi ada sianida. Pertanyaan lebih lanjut, siapa yang memasukkan sianida?” ungkap Prof Eddy. 

“Kalau kita pakai possibility suspect, kemungkinan tersangka itu hanya ada 4 orang; satu adalah Rangga si barista, yang kedua adalah Agus si pramusaji, yang ketiga adalah Jessica Wongso, dan keempat adalah Hani, tapi langsung di-ignore,” tambahnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya