Roy Suryo Bantah Rekaman CCTV Jessica Wongso Direkayasa: Masih Video Asli
- YouTube tvOne
Jakarta – Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin atau akrab disapa Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Wongso hingga saat ini masih terus menjadi perbincangan hangat oleh khalayak.
Belakangan sedang ramai soal pihak kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan yang menyebut bahwa video rekaman CCTV sebagai bukti yang menyatakan Jessica Wongso bersalah adalah hasil dari rekayasa.
Pasalnya, saksi ahli yang dihadirkan oleh pihaknya menyatakan bahwa rekaman CCTV yang ditunjukkan oleh ayah Mirna pada baru-baru ini diduga telah direkayasa. Dalam hal ini adalah video Jessica Wongso yang diduga menaruh racun sianida di kopi Mirna.
Berbeda pendapat dengan pihak Otto Hasibuan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengutarakan pendapatnya bahwa rekaman CCTV tersebut adalah asli dan tidak direkayasa. Menurutnya, video tersebut hanya di-zoom saja namun masih bisa disebut video asli.
“Kalo video itu rekayasa, dia tidak akan hanya sekedar di-zoom, kalo di-zoom itu bukan rekayasa, masih video asli, kata Roy Suryo yang dikutip dari tayangan di YouTube VIVA pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Roy Suryo pun kemudian memberi contoh foto yang sebelumnya juga sempat viral yakni foto pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (YSL).
Foto tersebut menurutnya hanya di-crop, namun fotonya masih asli dan tidak direkayasa. Sehingga disimpulkannya sama saja dengan kasus rekaman CCTV Jessica yang di mana tidak penambahan lain.
“Nah, sama dengan video ini, sepanjang tidak ada tambahan, misalnya ditambahin tangan orang lain diakuin sebagai tangannya Jessica, itu baru namanya palsu,” terang Roy Suryo.
Lebih lanjut, Roy tetap meyakini bahwa video rekaman CCTV tersebut adalah asli karena video tersebut menurutnya hanya di-zoom. Terkait dengan itu, Roy juga mengatakan, video tersebut bisa memperjelas apa yang sedang dilakukan Jessica Wongso pada saat berada di Kafe Olivier.
“Yang ada dalam alat bukti di persidangan itu adalah video hanya di-zoom dan kemudian keliatan gerakan tangan sesuatu meskipun dari waktu itu kita gak keliatan karena waktu itu kamera ada di depan,” ujar Roy Suryo.
“Video ini membuktikan yang dari belakang, ini penting banget ini untuk kemudian dihadirkan lagi,” tandasnya.
Sementara itu, terkait dengan mengapa video yang termasuk penting dan menjadi kunci itu tidak dihadirkan di persidangan, ia menyerahkannya ke pihak hukum. Hal itu lantaran dirinya hanya memastikan apakah video rekaman CCTV tersebur asli atau tidak.
“Saya hanya memastikan video itu asli atau enggak,” pungkasnya.
Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.