Video Jessica Disebut Masukkan Sianida Tak Diserahkan ke Persidangan, Edi Hasibuan Dibuat Skakmat

Edi Hasibuan
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA Trending – Baru-baru ini ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, yakni Edi Darmawan membuat pernyataan mengejutkan soal adanya bukti yang bisa menguatkan Jessica Wongso itu bersalah. Edi Darmawan Salihin mengatakan, memiliki bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan tengah memasukkan sesuatu ke gelas kopi milik putri tercintanya. 

Rekaman CCTV itu diklaim berisi detik-detik sang narapidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin memasukkan racun sianida ke minuman milik korban. Bagaimana  kelanjutannya? Scroll selengkapnya berikut ini.

Ayah Mirna Tak Ingin Bukti Diserahkan

Meskipun memiliki bukti kuat  untuk meyakinkan bahwa Jessica Wongso bersalah, Edi tak ingin mengeluarkan rekaman CCTV itu ke pengadilan. Dalam hal ini ayah Mirna sengaja meminta pada penyidik Unit 1 Jatanras PoldaMetro Jaya untuk tidak mengeluarkan bukti tersebut. 

"Kenapa enggak kami keluarkan dulu waktu sidang? Kami enggak mau dia dihukum mati," kata Edi Darmawan Salihin, mengutip dari YouTube Karni Ilyas, Kamis, 12 Oktober 2023.

Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin

Photo :
  • YouTube Karni Ilyas Club

Secara gamblang, Edi Darmawan Salihin mengungkapkan bahwa dirinya ingin Jessica Wongso merasakan penderitaan selama menjalani vonis 20 tahun penjara, karena diyakini sebagai pelaku pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. 

Bahkan, Edi mau Jessica menyesal seumur hidup akibat perbuatannya terhadap Mirna.

"Biarin dia tersiksa, kalau bisa seumur hidup. Maunya saya begitu," ujar Edi Darmawan Salihin.

"Makanya kalau dihukum mati, keenakan. Tinggal ditembak mati, selesai," tambahnya.

Rekaman CCTV Tuai Perdebatan

Seperti diketahui, sebelumnya ayah Mirna ini memberikan bukti rekaman CCTV yang lebih jelas ke Karni Ilyas soal seperti apa gestur Jessica Kumala Wongso saat kopi Vietnam pesanan Wayan Mirna Salihin sudah sampai di meja. 

Edi Hasibuan

Photo :
  • Tangkapan Layar

Di mana terlihat di video tersebut ada satu gerakan tangan Jessica yang diduga seperti memasukkan sesuatu. Lantas, benarkah itu bukti ia memasukkan sianida ke kopi Mirna?

Jawabannya hingga saat ini masih simpang siur, karena terlalu banyak asumsi terkait rekaman CCTV itu.

Rekaman CCTV yang sebelumnya ditunjukkan oleh Edi Darmawan sontak berhasil menuai atensi masyarakat Indonesia, bahkan hingga menimbulkan banyak pertanyaan maupun perdebatan.

Dalam hal ini, Edi Hasibuan selaku mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dicecer beberapa pertanyaan dalam acara podcast tersebut. Salah satunya seputar alasan mengapa video CCTV itu tidak diserahkan ke persidangan.

Ia justru mengatakan, seharusnya rekaman CCTV Jessica Wongso memasukkan sianida ke gelas kopi itu diserahkan pada pihak yang berwajib.

"Saya kira memang harusnya diserahkan. Karena bagaimanapun juga ini menyangkut masalah anaknya ya. Harusnya sih diserahkan, saya tidak tahu persis," kata Edi mengutip video kanal YouTube tvOneNews.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) ini kemudian menambahkan bahwa sebenarnya bisa saja kesalahan salah satu pihak yang menangani kasus tersebut.

"Saya kira semua berkas-berkas ini ada di Kejaksaan. Seharusnya Kejaksaan yang menyampaikan ke pengadilan," terang Edi.

Rekaman CCTV saat Jessica Kumala Wongso saat berada di Kafe Olivier sebelum kematian Wayan Mirna Salihin

Photo :
  • Foe Peace
Jessica Wongso Ajukan PK Lagi, Ayah Mirna: Pasti Ditolak, Ngotot yang Tidak Berujung!

Namun, Edi Hasibuan juga mengaku tidak tahu menahu secara persis, mengapa video CCTV Jessica Wongso yang ditunjukkan Edi Darmawan  tidak diserahkan ke dalam persidangan kasus yang menyebabkkan tewasnya Mirna Salihin. 

"Saya tidak tahu persis (kesalahan jaksa, polisi atau lainnya). Karena waktu kejadian, karena itu baru-baru ya," ucap Edi.
 

Jessica Wongso Resmi Ajukan PK ke PN Jakpus, Ternyata Bawa Bukti Ini
Jessica terlihat di CCTV Kafe Olivier.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Jaksa penuntut umum (JPU) turut memutar rekaman video wawancara ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin dengan stasiun TV swasta.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024