Viral Diduga Oknum Dosen Digerebek Saat Ngamar dengan Mahasiswi di Lampung

Oknum Dosen Digerebek Saat Sedang Ngamar Berduaan dengan Mahasiswi
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Lampung – Beredar di sosial media mengenai pemberitaan  seorang oknum dosen di lampung yang digerebek saat sedang ngamar dengan mahasiswi. Kabar itu dibagikan oleh salah satu akun Instagram @lambe_turah dan viral.

Serangan Phising Kian Marak, Mahasiswa Hingga Dosen Dibekali Ini Buat Hadapi Ancaman Siber

“Mungkin mau bimbingan sekripsi yang kebablasan....,” ujar narasi pengunggah.

Oknum Dosen Digerebek Saat Sedang Ngamar Berduaan dengan Mahasiswi

Photo :
  • Tangkapan Layar
Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Di dalam unggahan terdapat video yang memperlihatkan foto dosen dan mahasiswa yang ditangkap itu, diketahui pria itu merupakan seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SYH ditangkap polisi saat lagi asik berduaan dengan mahasiswinya di sebuah rumah.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung pada Senin, 9 Oktober 2023 malam.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Saat ini keduanya dikabarkan masih menjalani pemeriksaan di Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung membenarkan kabar penangkapan tersebut. "Keduanya (dosen dan mahasiswi) masih diperiksa. Mohon waktu, nanti kita info lagi," ujarnya.

Selain ittu, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung Prof Subandi membenarkan adanya seorang oknum dosen yang diamankan Polda Lampung.

Oknum dosen tersebut sedang berduaan dengan mahasiswinya saat digerebek polisi. Subandi mengatakan, oknum dosen berinisial SHD tersebut bekerja di UIN Raden Intan Lampung dengan berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Saya belum kronologis pastinya, siang ini saya baru mau ke Polda Lampung," ujar Subandi, Selasa, 10 Oktober 2023.

Dia merasa miris dengan kelakuan oknum dosen tersebut yang seharusnya sebagai pembimbing dan mengarahkan anak didiknya menjadi sarjana.

"Sudah jelas kami miris dengan peristiwa ini jika benar. Saat ini Kaprodi (Kepala Program Studi) masih di Polda Lampung dan menelusuri oknum tersebut," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya