Alasan Krishna Murti Batasi Komentar Instagram saat Kasus Kopi Sianida Kembali Mencuat
- Instagram: Krishna Murti
Jakarta – Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti membatasi komentar di akun Instagram pribadinya, usai kasus pembunuhan berencana ‘Kopi Sianida’ kembali mencuat sejak akhir September lalu.
Krishna terpaksa melakukan ini lantaran akun Instagram pribadinya banyak mendapat komentar negatif dari warganet terkait kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin ini.
Komentar negatif tersebut diduga lantaran pernyataan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan di berbagai kesempatan yang terkesan menggiring opini bahwa Krishna Murti memiliki kepentingan dalam penyelesaian kasus tersebut.
Hingga Selasa, 10 Oktober 2023 malam, terpantau unggahan di akun Instagram jenderal Bintang 2 itu masih belum dapat dikomentari pengguna media sosial.
Krishna Murti beralasan sengaja menutup kolom komentar unggahannya agar terhindar dari perdebatan yang tidak perlu.
“Komen saya tutup untuk menghindari perdebatan tidak perlu. Kalau mau membully saya ada di unggahan sebelum ini yg ada video saya dengan Kepala Polisi Palestina,” tulis Krishna Murti
Terlepas dari pembatasan komentar di akun Instagramnya, Krishna Murti mengatakan bahwa upaya apapun yang dilakukan pengacara dalam sistem peradilan sah-sah saja. Namun, bukan berarti pengacara bisa bebas mendelegitimasi kinerja penegak hukum dengan mengatakan tidak ada autopsi.
Krishna Murti juga menekankan kepada Otto Hasibuan agar tidak merembet ke ranah lain untuk mencari pembenaran. Sebab, Krishna berpandangan, yang dilakukan Otto semata-mata untuk menjaga kredibilitasnya sebagai pengacara.
“Pengacara adalah orang hebat, orang pintar, namun kalau arena sistem peradilan pidana Anda belum mampu sepenuhnya bisa menang sesuai harapan, jangan gunakan arena lain yg tujuannya untuk menjaga kredibilitas anda sbg pengacara,” kata dia
Krishna mengaku, sejak akhir September lalu dirinya sudah berusaha untuk diam, namun karena banyak omongan yang dirasa sudah tidak benar dan menggiring opini publik, maka ia pun bersuara.
“Penyidik, JPU, hakim, termasuk pengacara yg berperkara adalah tidak etis mengomentari hasil putusan peradilan. Makanya kami diam. tapi omongan Anda di berbagai media banyak mengandung kebohongan yg menghasut pikiran publik,” jelas Krishna.
Krishna mengimbau kepada Otto untuk tampil secara profesional dengan menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik dengan etika yang sepantasnya.
“Tolonglah Anda proporsional menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik lainnya dengan etika yang pantas. Kami hanya menegakkan hukum murni atas nama negara. Bukan atas nama keluarga korban,” jelasnya lagi.
“Karena pembunuhan dg racun di muka bumi manapun 90% tdk ada saksi mata yg melihat secara langsung, makanya digunakan pembuktian secara ilmiah yg sdh dihadirkan prosesnya secara adil pada sidang terbuka,” pungkasnya.