Prof Eddy soal Kasus Mirna: Tidak Ada Autopsi Itu Hoax!

Edward Omar Syarif Hiarej selaku Wakil Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia
Sumber :
  • YouTube Curhat Bang Denny Sumargo

VIVA Trending – Semenjak dirilisnya film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso belum lama ini, membuat banyak pihak jadi meragukan kebenaran pelaku pembunuhan  Wayan Mirna Salihin.

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Tidak sedikit masyarakat dan juga para ahli forensik berasumsi bahwa Jessica tidaklah bersalah dalam kematian sahabatnya itu saat berada di Kafe  Olivier, Jakarta. Berbagai asumsi pun keluar setelah mereka menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan pada film dokumenter tersebut. 

Tak dipungkiri banyak yang meragukan, bahwa Jessica adala pelaku pembunuhan terhadap Mirna. Namun hal berbeda justru diungkapkan oleh Wakil Menkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Prof Eddy baru-baru ini saat berkesempatan menjadi bintang tamu Denny Sumargo di podcast miliknya. 

Kasus Bocah Tewas Diduga Diperkosa di Jaktim, Polisi: Belum Terima Autopsi Lengkap

Dalam hal ini Prof Eddy menanggapi pengakuan dr. Djaja Surya Atmadja terkait kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin pada 2016 silam. dr. Djaja menegaskan bahwa, tidak ada bukti akurat yang menunjukkan adanya kandungan sianida yang ada di dalam tubuh Mirna Salihin. 

Polisi: Bocah Tewas Diduga Diperkosa di Jaktim Alami Luka Kekerasan Fisik

Pernyataan itulah yang lantas membuat Prof Eddy ikut angkat suara di kanal YouTube Denny Sumargo baru-baru ini. Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) tersebut tak sepenuhnya bisa dikatakan benar. Hal tersebut dikarenakan, ia bukanlah orang yang melakukan autopsi secara langsung, meskipun ia sempat melihat kondisi jasad Mirna.

“Tapi kan dr. Djaja tidak melakukan autopsi. Kalau nilai pembuktian orang tidak melakukan autopsi, lalu dia bicara itu tidak beda dengan orang yang ngomong sembarangan di pinggir jalan,” tegasnya seperti dikutip VIVA.co.id dari kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Diketahui dalam hasil autopsi yang pernah dilakukan pada 2016 silam, rupanya tidak ditemukan adanya kandungan sianida dalam tubuh Mirna selang 70 menit kematiannya. Anehnya secara tiba-tiba dalam waktu tiga hari setelah kematiannya, kandungan sianida sebesar 0,02 mg tiba-tiba ditemukan dalam lambung Mirna Salihin.

Prof Eddy Sebut Tidak Ada Autopsi Itu Hoax

Dalam hal ini pemilik nama lengkap Edward Omar Sharif Hiariej itu juga mengatakan bahwa narasi tidak ada autopsi terhadap jasad Wayan Mirna Salihin itu adalah hoax alias berita bohong.

Hal tersebut dikarenakan, narasi soal tidak ada autopsi pada jasad Mirna Salihin kembali ramai diperbincangkan masyarakat, setelah dibahas ulang oleh kuasa hukum terpidana Jessica Kumala Wongso, yakni Otto Hasibuan dan ahli forensi, dr. Djaja Surya Atmadja pada beberapa waktu lalu.

Wamenkumham Edward Omar

Photo :
  • Tangkapan Layar

Prof Eddy saat menjadi bintang tamu Denny Sumargo menegaskan, bahwa tindakan autopsi pada Mirna Salihin itu dilakukan. Hanya saja tindakan autopsi dilakukan pada sebagian tubuhnya. Hal tersebut mengingat, bukti zat sianida yang sudah ditemukan.

"Bahwa (narasi) tidak ada autopsi itu hoax. (Autopsi dilakukan sebagian) karena sudah ditemukan sianida itu di lambung. Kan diambil sampelnya yang 0,2 itu," terangnya, mengutip kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Selasa, 10 Oktober 2023.

"Yang di-framing (di media) 0,2 mg/liter. Padahal kalau kita lihat kesimpulan dari Prof Budi Sampurna, yang melakukan pemeriksaan, kan Natrium Sianida 950 mg/liter. Tidak bisa dipisahkan (antara natrium dan sianida). (Natriumnya) dia tidak masukan (ke berkas perkara)," tandasnya lagi.

Lebih lanjut, Prof Eddy menjelaskan bahwa  senyawa Natrium Sianida sudah menyatu dan sama-sama berbahaya bagi tubuh. Namun, keterangan Budi Sampurna yang terbatas soal sianida sebagai sumber kematian, menjadikan jumlah 950 mg/liter luput dari sorotan.

Perihal tuduhan nihilnya tindakan autopsi, Eddy dalam hal ini kembali menegaskan bahwa adanya kesalahan informasi yang beredar luas hingga saat ini. Tak sampai di situ, Edward Omar Syarif menegaskan bahwa keterangan JPU Shandy Handika yang juga hadir pada podcast milik Denny Sumargo terkait perubahan nilai senyawa setelah jenazah melalui proses pembalsaman.

"3 hari kemudian mestinya sudah tidak ada sianida (dalam tubuh Mirna). tapi kan ada 0,2 berarti yang masuk ke dalam tubuh itu sangat banyak. Karena dengan proses pembalsaman (pengawetan) dan sebagainya racun itu terurai. Itu keterangan yang diberikan di persidangan," tuturnya.

Ahli forensik, dr Djaja Surya Atmadja

Photo :
  • Tangkapan layar

Sebagai informasi dr. Djaja Surya Atmadja merupakan satu-satunya dokter yang melakukan pengawetan terhadap jasad mendiang Mirna Salihin, Hal tersebut dikarenakan, jasadnya Mirna akan disemayamkan di rumah duka  dalam waktu tiga hari. Hal itu sebagaimana SOP yang ditetapkan Dinas Kesehatan.

"2 jam setelah kematian (ketemu saya) karena mau diformalin," terangnya lebih dulu  saat berbincang dengan dr. Richard Lee dalam podcastnya.

"Kita di forensik diajari kalau mati tidak wajar harus diautopsi, karena kalau tidak ada autopsi tidak ada sebab mati. Itu potensi dibunuh orang bisa digali lagi, maka saya bilang harus diautopsi lagi," terangnya.

Sayangnya, tindakan autopsi yang seharusnya dilakukan untuk jasad Mirna Salihin urung, karena ada penolakan dari ayah kandung korban kasus kopi sianida, Edi Darmawan bahwa jenazah Mirna tidak bisa diformalin atau diawetkan, jika tidak diautopsi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya