Krishna Murti Semprot Otto Hasibuan: Omongan Anda di Media Banyak Mengandung Kebohongan

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti
Sumber :
  • Instagram: Krishna Murti

Jakarta – Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana 'Kopi Sianida' memang sangat vocal usai kasus ini kembali ramai setelah diangkat menjadi film dokumenter oleh Netflix.

Pada beberapa kesempatan, Otto Hasibuan mengatakan bahwa terdapat sejumlah kejanggalan dalam penyelesaian kasus ini. Menurutnya, Jessica Wongso tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka lantaran lemahnya barang bukti.

Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan

Photo :
  • YouTube Deddy Corbuzier

Selain itu, Otto juga tidak segan menyenggol Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti. Menurut Otto Krishna adalah sosok di balik memanjangnya kasus ini.

Seolah gerah dengan pernyataan Otto Hasibuan, beberapa hari lalu Krishna Murti menyampaikan pandangannya. Melalui akun Instagram pribadi, jenderal Bintang 2 itu mengatakan bahwa kasus tersebut sudah selesai.

Menurutnya jenazah Wayan Mirna Salihin sudah diautopsi oleh ahli forensik dan hasilnya sudah diserahkan kepada hakim. Krishna Murti menegaskan, upaya apapun yang dilakukan pengacara dalam sistem peradilan sah-sah saja.

Namun, kata dia, bukan berarti pengacara bisa bebas mendelegitimasi kinerja penegak hukum dengan mengatakan tidak ada autopsi.

Krishna Murti juga menekankan kepada Otto Hasibuan agar tidak merembet ke ranah lain untuk mencari pembenaran. Sebab, Krishna berpandangan, yang dilakukan Otto semata-mata untuk menjaga kredibilitasnya sebagai pengacara.

“Pengacara adalah orang hebat, orang pintar, namun kalau arena sistem peradilan pidana Anda belum mampu sepenuhnya bisa menang sesuai harapan, jangan gunakan arena lain yg tujuannya untuk menjaga kredibilitas anda sbg pengacara,” ujar Krishna dikutip VIVA, Selasa 10 Oktober 2023.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Krishna Murti

Photo :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Krishna mengaku, sejak akhir September lalu dirinya sudah berusaha untuk diam, namun karena banyak omongan yang dirasa sudah tidak benar dan menggiring opini publik, maka ia pun bersuara.

“Penyidik, JPU, hakim, termasuk pengacara yg berperkara adalah tidak etis mengomentari hasil putusan peradilan. Makanya kami diam. tapi omongan Anda di berbagai media banyak mengandung kebohongan yg menghasut pikiran publik,” jelas Krishna.

Krishna mengimbau kepada Otto untuk tampil secara profesional dengan menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik dengan etika yang sepantasnya.

“Tolonglah Anda proporsional menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik lainnya dengan etika yang pantas. Kami hanya menegakkan hukum murni atas nama negara. Bukan atas nama keluarga korban,” jelasnya lagi.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

“Karena pembunuhan dg racun di muka bumi manapun 90% tdk ada saksi mata yg melihat secara langsung, makanya digunakan pembuktian secara ilmiah yg sdh dihadirkan prosesnya secara adil pada sidang terbuka,” pungkasnya.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri) didampingi Penasihat Hukumnya Otto Hasibuan (kedua kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Photo :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf
3 Kades di Sumut yang Lagi Asyik Berjudi Ditangkap, Uang hingga Koin jadi Barbuknya

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini

Haris Azhar

Haris Azhar Beberkan Dugaan Pelanggaran Mendes Yandri hingga Penegak Hukum di Pilkada Banten

Haris Azhar mengaku punya banyak data dugaan pelanggaran dan intervensi politik dalam proses Pilkada serentak di Banten.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024