Rocky Gerung Soal Konflik Agraria: Negara Tidak Berhak Memiliki Tanah

Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Akademisi sekaligus pemerhati politik Rocky Gerung melihat konflik agraria yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia merupakan bentuk keserakahan negara.

Menko Polkam Sebut 8,8 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online

Menurut Rocky, sejatinya negara tidak berhak atas kepemilikan tanah sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi bahwa negara tidak boleh memiliki hak atas tanah.

Bentrok aparat vs warga di Pulau Rempang

Photo :
  • Dok. Istimewa
Tindaklanjuti Aduan via "Lapor Mas Wapres", Gibran Kasih Bantuan ke Warga

“Kita mesti pahami betul-betul bahwa kehidupan manusia dan tanah itu tidak bisa diinterupsi oleh negara,” ujar Rocky seperti dilihat dari Instagram @madanlatif, Senin 9 Oktober 2023.

Jika selama ini banyak dijumpai plang bertuliskan ‘Tanah Milik Negara’ hal itu adalah salah. Sebab, kata dia, dalam hukum agraria negara tidak boleh memiliki tanah.

Ekosistemnya Diminta Diperkuat, Karena Transaksi Dengan Ini Lebih Aman

“Tugas negara adalah mendistribusikan tanah. Menguasai tanah dan distribusikan, bukan memiliki,” jelas Rocky

“Itu fondasi filosofinya yang sering kali salah, sehingga kita lihat (banyak plang) bertuliskan ‘Dilarang Masuk Tanah Milik Negara’ kapan kita kasih hak negara memiliki tanah?” sambungnya

Dalam aturan tersebut juga dikatakan bahwa, negara baru berhak atas tanah apabila tanah tersebut ditelantarkan. Sebaliknya, jika tanah tersebut digunakan masyarakat dan diolah puluhan bahkan ratusan tahun, maka tanah beralih kepada yang menggarap.

“Jika penguasaan tanah yang tidak dimiliki oleh orang atau tidak digarap oleh orang itu ada pada negara, jadi (negara) menguasai tanah yang tidak punya hubungan natural dengan manusia itu dengan sendirinya pindah pada negara,” paparnya

Kericuhan memanas buntut sengketa lahan di Pulau Rempang dan Galang, Batam

Photo :
  • Ist

Apabila negara menemukan tanah yang tidak digarap dan ditelantarkan, maka tugas negara adalah memberikan kepada masyarakat dan menentukan siapa yang berhak mengklaim.

Rocky menyayangkan atas nama hak negara sampai ada masyarakat yang digusur dari tempat tinggalnya. Padahal mereka sudah tinggal di sana ratusan tahun.

“Di situ ada sekolah. Sekolah itu artinya negara menyetujui ada komunitas di situ kan. Anak-anak itu yang justru berhak meneruskan hak mereka belajar dengan tenang, bukan investor. Jadi kita melihat itu dari dimensi kesejarahan,” terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya