Dokter Djaja Di-BAP Tapi Tak Dipanggil Jadi Saksi di Pengadilan, Kenapa?

Dokter Djaja
Sumber :
  • YouTube dr. Richard Lee, MARS

Jakarta – Dokter ahli forensik, dr. Djaja Surya Atmadja mempertanyakan mengapa dirinya tidak dipanggil oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan di kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang menjadikan Jessica Wongso sebagai terdakwa. 

11 Orang Diperiksa soal Kasus Korupsi Impor Gula, Ada Stafsus Tom Lembong

Saat memeriksa jenazah Mirna Salihin, panggilan akrabnya, dokter Djaja meyakini bahwa tubuh mendiang Mirna tidak terkontaminasi racun sianida. Sehingga hal itu yang diduga menjadi alasan dokter Djaja tidak dipanggil oleh jaksa. 

Ahli forensik dr. Djaja Surya Atmadja dan dr Richard Lee

Photo :
  • Tangkapan layar
Saksi Ahli Dilibatkan dalam Perkara Said Didu Kritik PSN di PIK 2, Bakal jadi Tersangka?

Padahal, kesaksiannya ada di dalam berkas perkara Mirna yang sangat tebal atau ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, ternyata hanya dirinya sajalah yang tidak dipanggil untuk bersaksi di pengadilan.

“Semua orang yang dipanggil di BAP dipanggil ke pengadilan kecuali saya,” ungkap dr. Djaja Surya Atmadja saat menjadi bintang tamu di podcast YouTube dokter Richard Lee yang dikutip pada Senin, 9 Oktober 2023. 

Kuasa Hukum Minta Tom Lembong Dihadirkan Dalam Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Ahli forensik dr Djaja Surya Atmadja sempat bersaksi di sidang Jessica Wongso

Photo :
  • netflix

Seharusnya, sebagai dokter yang memeriksa jenazah Mirna Salihin, dirinya harus dipanggil untuk bersaksi di hadapan hakim. Namun, dokter Djaja malah dihadirkan oleh Otto Hasibuan, pihak kuasa hukum Jessica Wongso. 

“Saya gak dipanggil sama jaksa, kan mestinya kan untuk menguatkan dipanggil tuh,” kata Djaja. 

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa seharusnya ia dipanggil oleh jaksa untuk menjelaskan terkait pemeriksaannya. Pasalnya, pihak yang memeriksa jenazah korban lah yang harusnya dihadirkan oleh jaksa. 

“Nah, sekarang gini ya, orang mati, yang ahlinya siapa sih? Kan dokter kan, nah kesaksian dokter mestinya utama karena itu namanya scientific kan, yang mati nih orang yang mesti diomongin yang melakukan pemeriksaan dong,” jelas Djaja. 

Dokter Puslabfor yakni dokter Slamet yang juga memeriksa tubuh Mirna saja disebutnya dipanggil di BAP dan di pengadilan. Jadi, seharusnya dirinya pun dipanggil juga untuk bersaksi di pengadilan. Karena menjadi orang pertama yang melihat dan memeriksa jenazah Mirna. 

“Si dokter Slamet di BAP, nah saya itu juga mesti di BAP sebagai orang yang pertama kali melihat dan memeriksa jenazah dari itu saya gak dipanggil,” tambahnya. 

Akan tetapi, dirinya malah dihadirkan oleh Otto Hasibuan lantaran sang pengacara mendapati kesaksiannya di dalam berkas perkara namun tidak dipanggil sebagai saksi oleh jaksa. Sehingga Otto yang mencari dan menghubunginya untuk menjadi saksi ahli dari pihak kuasa hukum terdakwa. 

“Saya dicari dihubungin sama Pak Otto,” pungkasnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya