Otto Hasibuan Ngaku Tak Terima Uang Sepeser Pun Jadi Pengacara Jessica Wongso: Demi Keadilan

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan di Karni Ilyas Club
Sumber :
  • Youtube Karni Ilyas Club

VIVA Trending – Menjadi pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan baru-baru ini membongkar bayaran yang didapatnya untuk menangani kasus pembunuhan yang dinilai cukup rumit ini. 

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Pengacara atau kuasa hukum dari terdakwa Jessica Kumala Wongso, yakni Otto Hasibuan semakin menyedot perhatian publik, dengan keyakinannya bahwa kliennya tersebut benar-benar tidak bersalah dalam tuduhan kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. 

Seperti diketahui, viralnya kembali kasus pembunuhan yang sempat heboh pada 2016 lalu, sontak membuat sosok kuasa hukum Jessica Wongso turut dikuliti terkait bayaran yang didapatnya.

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

Mengingat, hingga saat ini mertua Jessica Mila tersebut nampak bela mati-matian sang kliennya tersebut demi mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Lantas, berapa bayaran yang didapatkan dari kuasa hukum, Jessica Wongso tersebut?  Scroll berita selengkapnya berikut ini.

Jerat Koruptor, Wamen Otto Ingatkan Hati-hati Terapkan 2 Pasal di UU Tipikor Ini

Otto Hasibuan Ngaku Tak Dibayar

Mencuatnya kembali kasus lama yang sempat heboh pda 2016 silam setelah rilisnya Film Dokumenter "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso" pada 28 September 2023 kemarin di  Netflix, sontak membuat sederet nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut kembali disorot publik dan warganet di media sosia. 

Salah satu orang yang turut terlibat dalam kasus tersebut adalah Otto Hasibuan.  Seperti diketahui, mertua Jessica Mila ini merupakan kuasa hukum alias pengacara dari sang pelaku pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Sebagai pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan berusaha memberikan yang terbaik dengan pelayanannya terhadap kliennya itu.  Termasuk, dalam memberikan sederet bukti yang menguatkan bahwa kliennya tersebut tidaklah bersalah. 

Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan

Photo :
  • YouTube Karni Ilyas Club

Bahkan kuatnya keyakinan Otto Hasibuan terhadap kliennya ini, ia  rela tidak dibayar sepersen pun alias pro bono untuk membela Jessica Wongso dalam kasus pembunuhan berencana 'Kopi Siandia' terhadap Miran Salihin.

Hal tersebut baru-baru ini ditegaskan oleh Otto Hasibuan dalam keterangannya saat tengah berbincang dengan Karni Ilyas dalam kanal YouTubenya Karni Ilyas Club. 

Di mana saat itu, ia membongkar keseluruhan kasus Kopi Sianida yang berhasil merenggut nyawa Wayan Mirna Salihin, begitupun dengan bayarannya dalam menangani kasus tersebut.

"Saya tidak dibayar sama sekali. Saya tegaskan disini saya tidak dibayar," kata Otto Hasibuan dalam perbincangan dengan Karni Ilyas di akun Youtube Karni Ilyas Club dikutip VIVA, Jumat, 6 Oktober 2023.

Dalam keterangannya tersebut, Otto Hasibuan  mengaku  pro-bono atau tidak memungut bayaran sama sekali terhadao kliennya Jessica Wongso.

"Hanya pernah waktu itu bapaknya Jessica mengantarkan semangkuk bubur kepada saya dan tim saya, hanya itu," sambungnya

Alih-alih dibayar mahal, Otto Hasibuan mengaku hanya pernah diantar semangkuk bubur oleh Ayah Jessica Wongso. Hal tersebut dilakukan Otto Hasibuan, awalnya hanya karena merasa kasihan pada pihak keluarga Jessica Wongso yang niat meminta bantuan kepadanya.

"Jadi saya mau sampaikan, karena sudah ramai di media sosial. Saya dalam menangani kasus ini tidak mau bayaran. Kenapa? Waktu itu saya masih ingat saudara Yudi [Wibowo], Hidayat [Bostam], ibunya [Imelda Wongso] dan bapaknya ke kantor saya. Saya bilang di telepon enggak ada waktu. Tapi kalau mau, sekarang datang aja," ucap Otto Hasibuan kala itu, yang ditayangkan live dalam salah satu stasiun TV.

“Akhirnya, saya terima, tapi dengan syarat. Jika nantinya Jessica saya yakini dia pelakunya, atau jika saya yakin tapi dia enggak ngaku, saya mundur,” tandasnya lagi.

Jessica Wongso Bukan Berasal dari Keluarga Kaya Raya

Jessica Kumala Wongso.

Photo :
  • Antara/Wahyu Putro A

Selain kasihan, Otto juga ingin menegaskan perihal keluarga Jessica Wongso yang diduga berasal dari orang kaya raya dan mampu membayar mahal dirinya sebagai pengacara. Otto Hasibuan menegaskan, bahwa keluarga dari Jessica Wongso ini bukanlah berasal dari keluarga kaya raya seperti dugaan orang-orang di luar sana. 

Sebagai informasi, orangtua terdakwa kasus pembunuhan terhadap Mirna Salihin hanyalah seorang agen barang plastik, bukan seorang pemilik pabrik. 

"Keluarga Jessica itu tidak membayar saya. Secara ekonomi mereka menengah dengan ukuran rumah keluarganya yang tidak besar dan mewah," tegasnya. 

Alasan Otto Hasibuan Pro Bono

Dalam hal ini Otto Hasibuan kembali menegaskan, bahwa dirinya bisa dibilang hingga berani bela mati-matian untuk Jessica Kumala Wongso meskipun pro bono alias sukarena dan tidak dibayar sepeser pun. 

"Kami membelanya pro bono. Saya membela bukan untuk menang, tapi untuk keadilan. Kalau menang mungkin bisa ngatur sana-sini, tapi kalau saya ingin mendapat keadilan, karena Jessica yang saya tahu tidak bersalah,” ungkapnya.

Pengacara kondang ini pun hingga saat ini masih bersi kekeh, jika kliennya tersebut tidaklah bersalam dalam kasus kematian yang menimpa Wayan Mirna Salihin. Otto justru meyakini, bahwa adanya pelaku lain yang turut terlibat yang hingga saat ini belum juga terungkap dan tertangkap identitasnya.

"Saya tidak berani mengatakan dia 100 persen tidak bersalah, tapi 99,9 persen saya yakini dia tidak bersalah, karena 0,1 persen itu Tuhan yang punya kekuasaan," terang Otto lagi.

Pengacara Kondang dengan Harga Fantastis

Meskipun diketahui dari berbagai sumber, bayaran Otto Hasibuan bisa mencapai dollar dalam menangani kasus berat. Bahkan terkuak bayaran tertinggi Otto Hasibuan digadang-gadang sekitar US$2,5 juta atau sekitar Rp37 miliar. Ia tetap memilih untuk menegakkan keadilan dalam kasus Kopi Sianida yang kini menjerat Jessica Wongso.

Seperti diketahui, Jessica Wongko kini harus menjalankan hukuman pidananya dengan dipenjara selama 20 tahun lamanya.

Hal tersebut karena Jessica Kumala Wongso divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Jessica didakwa melanggar Pasal 340 KUHP dan divonis oleh hakim PN Jakarta Pusat dengan hukuman penjara 20 tahun. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya