Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso yang Cuma Dibayar Semangkuk Bubur
- ANTARA/Widodo S. Jusuf
Jakarta – Otto Hasibuan merupakan pengacara Jessica Wongso dalam kasus kopi sianida pada 2016 silam. Namanya kembali disorot setelah film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang akhir September lalu.
Selama menangani kasus tersebut Otto menegaskan bahwa dirinya tidak memungut bayaran sepeser pun alias Pro Bono.
"Saya tidak dibayar sama sekali. Saya tegaskan disini saya tidak dibayar. Hanya pernah waktu itu bapaknya Jessica mengantarkan semangkuk bubur kepada saya," kata Otto dalam perbincangan dengan Karni Ilyas di akun Youtube Karni Ilyas Club dikutip VIVA, Jumat, 6 Oktober 2023.
Pengacara kawakan itu sampai detik ini tetap meyakini bahwa Jessica tidak bersalah dalam kasus kematian Mirna Salihin. Ia menduga adanya pelaku lain yang hingga kini masih belum tertangkap dan terungkap identitasnya.
Akibat pernyataannya tersebut, banyak yang dibuat penasaran dengan profil dari Otto Hasibuan. Lantas, seperti apa profilnya? Berikut kami ulas
Profil Otto Hasibuan
Otto Hasibuan merupakan pengacara kondang yang lahir pada tanggal 5 Mei 1955 di Pematang Siantar. Dia menghabiskan masa kecilnya di kota kelahirannya, di mana ia secara aktif terlibat dalam kegiatan organisasi baik di sekolah maupun dalam masyarakat sekitarnya.
Tamat sekolah SMA, Otto hijrah ke Pulau Jawa untuk kuliah di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Dia berhasil lulus dan mendapatkan gelar Sarjana Hukum.
Setelah itu, Otto mengambil studi Comparative Law di University Technology of Sydney, Australia. Tidak lama kemudian, ia menyelesaikan S3-nya dengan meraih gelar doktor di kampus UGM, Yogyakarta.
Lulus kuliah, Otto memilih menjadi pengacara sesuai dengan kuliahnya. Tidak lama setelah resmi menjadi advokat, Otto semakin aktif di organisasi advokat.
Selain aktif berorganisasi, dan tentunya sebagai pengacara dengan mendirikan firm hukum Otto Hasibuan & Associates, Otto juga menjadi dosen di sejumlah perguruan tinggi.
Atas dedikasinya dalam dunia hukum, pada Oktober 2014, Otto mendapatkan gelar Profesor kehormatan dari Universitas Jayabaya atas jasanya dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia setelah pengabdiannya selama 32 sebagai advokat.
Sebagai advokat, banyak kasus yang ditanganinya dan membetot perhatian masyarakat dan media. Ia adalah salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Jessica Wongso yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap Mirna yang dikenal dengan kopi beracun sianida pada 2016.
Namanya kembali membetot perhatian publik, saat ia menjadi salah satu kuasa kasus dugaan korupsi E-KTP Ketua DPR RI Setya Novanto pada 2017. Meski mendapatkan cibiran publik, Otto sebagai pengacara tetap melakukannya secara profesional atas pekerjaannya.