Ahli Forensik Bantah Mirna Salihin Tewas Diracun, Ini Penjelasannya

Wayan Mirna Salihin dan suami
Sumber :

VIVA Trending – Tewasnya Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam, rupanya membuat banyak orang berspekulasi soal penyebab kematiannya. Seperti diketahui, hingga saat ini kematian mendiang Mirna Salihin pun masih menjadi misteri.

Bahkan, hingga ditetapkannya Jessica Kumala Wongso sebagai pelaku pembunuhannya pun masih membuat banyak pihak merasa ada yang janggal soal kematian Mirna. Dan tidak membuat kejanggalan dalam kasus kopi sianida itu pun lantas sirna.

Tak terkecuali penjelasan dari salah seorang dokter ahli forensik yang sempat membantah bahwa Mirna tewas karena racun sianida. Pendapat tersebut diungkapkan langsung oleh ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr. Djaja Surya Atmadja.

Penjelasan Ahli Forensik

Seperti kita ketahui, sosok dr. Djaja menjadi ahli forensik yang sempat menangani jenazah Mirna pada 2016 yang silam. Di mana saat itu, ia juga turut ikut menyelidiki penyebab kematian Mirna dengan mengambil sampel dari jenazah istri Arief Soemarko tersebut.

Kini kesaksian dr. Djaja dalam persidangan kasus Jessica Wongso kembali disorot usai Neflix Indonesia merilis film dokumenter berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso".

Dalam kesaksiannya tersebut, dr. Djaja mengungkapkan bahwa tidak melihat adanya tanda-tanda kontaminasi zat sianida yang berpengaruh terhadap reaksi tubuh Mirna, tepatnya sesaat setelah meninggal dunia.

Lebih lanjut, dr. Djaja sangat meyakini bahwa penyebab kematian Mirna bukan karena terkena pengaruh kopi sianida seperti yang dituduhkan oleh orang-orang hingga saat ini. Untuk membuktikan pernyataannya tersebut, dr.Djaja pun memberikan penjelasan berapa kadar zat sianida yang bisa memicu dampak fatal, termasuk merenggut nyawa manusia. 

Menurutnya, untuk membuat seseorang meninggal dunia karena kopi sianida, setidaknya dibutuhkan 150 mg sampai 250 mg sianida untuk memberikan dampak fatal pada manusia.

Ajukan PK Kedua, Jessica Wongso Minta Dibebaskan Dari Jeratan Pasal Pembunuhan Berencana

"Dalam literatur yang dipublikasikan, sianida yang bisa bikin mati dalam bentuk natrium atau kalium jika dalam kadar 150-250 mg," terang dr. Djaja dalam persidangan kasus kopi sianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus, Rabu 7 September 2016 lalu.

"Sedangkan cairan lambung itu rata-rata ada 100 cc. Kalau sianida itu memang ada (di jenazah Mirna), maka baunya pasti tercium," lanjut dr. Djaja.

Jaksa Nilai Jessica Wongso Manfaatkan Film Dokumenter Netflix Buat Tarik Simpati Masyarakat

dr.Djaja juga mengungkapkan secara terang-terangan soal keyakinannya jika kematian Mirna itu bukan karena terkena pengaruh sianida. Hal tersebut dikarenakan, pihaknya hanya menemukan kadar 0,2 mg sianida di sampel lambung Mirna, di mana kadar itu dinilai tidak bisa menyebabkan kematian seseorang.

"Jadi saya bilang, kematian Mirna bukan karena racun sianida, Pak. Kalau di orang normal saja, kita coba periksa darahnya, lambung kita pasti ada senyawa sianidanya. Ada sianida sedikit? Ya tidak apa-apa," terang dr. Djaja lebih lanjut.

Jessica Wongso Bawa Bukti Baru di Sidang PK, Potongan Video dari Stasiun TV

"Kalau kadar sianida masuk (ke tubuh) begitu banyak, maka sianida bisa meracuni tubuh. Kalau memang tidak ada (siandia) di lambung, ya artinya tidak ada sianida di lambung," sambung dr. Djaja, dikutip VIVA.co.id pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Pernyataan yang sama juga pernah diungkapkan oleh pengacara Jessica Wongso pada 2016 silam. Otto Hasibuan pun menilai sama, bahwa banyak kejanggalan dari kasus kopi sianida yang menimpa kliennya tersebut. Mertua dari Jessica Mila ini pun bahkan meminta agar kasus kematian Mirna dibuka kembali karena meyakini mantan kliennya tidak bersalah.

Jessica Kumala Wongso

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, kini kembali menjadi sorotan publik setelah main tiga media sosial.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024