Viral, Polantas Merokok di Jalan Sambil Berkendara di Depan Polsek Lembang
- X
Bandung – Oknum Polisi lalu lintas (Polantas) kedapatan merokok sambil mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat tepatnya di depan Polsek Lembang. Peristiwa tersebut viral di media sosial Selasa, 26 September 2023.
Sebagai informasi merokok di jalan merupakan tindakan melanggar aturan lalu lintas, karena dapat menghilangkan konsentrasi saat berkendara dan debu rokok juga dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Merokok saat berkendara dilarang dalam Undang-UndangLalu Lintas dan angkutan Jalan (LLAJ) nomor 22 Tahun 2009 PAsal 106 Ayat 1. Pada pasal itu memang tak diurai secara jelas mengenai larangan merokok. Akan tetapi merokok diasumsikan dapat mengganggu konsentrasi kala mengemudi.
Dalam video yang dibagikan akun X @txtdariorangberseragam terlihat seorang Polantas sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario putih dengan nomor polisi D 4282 NK.
Tangan kanan Polantas itu sibuk menekan tuas gas sementara tangan kirinya menghimpit sebatang rokok. Sesekali ia menghisap rokok tersebut sampai mengeluarkan asap yang mengepul di udara.
Sontak aksi Polantas itu menuai berbagai reaksi dari warganet di media sosial. Bukannya mencontohkan hal yang baik, aparat penegak hukum itu malah berlaku sebaliknya
Sejak artikel ini dibuat, video itu telah menjangkau 396 ribu pengguna dan dibagikan ulang sebanyak 578 akun.
Pada kolom komentar, tidak sedikit warganet yang menyayangkan aski Polantas tersebut, pasalnya merokok di jalan sangat berbahaya.
“kadang suka heran sama org yang masih sempetnya sebat di motor, kayak harus bgt ya gitu gaada waktu lain,” komentar salah seorang warganet
“Memberi contoh yang sangat baik, bravo pak polisi, tolong diberi penghargaan dong pak @DivHumas_Polri,” balas warganet
“Baru minggu kmrn tegor dishub dijalan karena hal yang sama di video. Eh ternyata polisi juga ada,” ungkap warganet