Guru MAN 1 Pamekasan Dimutasi Kepala Sekolah usai Protes Toilet Sekolah Bayar

Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Pamekasan, Mohammad Arif
Sumber :
  • Instagram

Pamekasan – Seorang guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Mohammad Arif dimutasi setelah menyampaikan protes kebijakan sekolah memasang tarif toilet Rp500 untuk siswa.

Kutuk Aksi Carok di Madura, Ulama Bangkalan Desak Proses Hukum segera Dilakukan

“Dalam rapat saya tidak setuju karena MAN 1 adalah milik negara yang semua fasilitas adalah untuk rakyat atau untuk siswa,” ujar Arif dilihat dalam unggahan akun Instagram @folkshitt, Minggu, 24 September 2023.

“Kemudian karena tidak kesamaan antara saya dan Pak Nu’man sebagai Kepala Sekolah MAN 1, saya mendapat tindakan yang tidak mengenakkan,” sambungnya

Viral! 1.375 Siswa Samosir Pecahkan Rekor MURI Lewat Tari Tortor Hata Sopisik, Netizen: Menyala Anak Bangsa

Arif bercerita, setelah rapat tersebut mulanya ia diberhentikan sebagai anggota Pengembangan Mutu (Pengmut) MAN 1 Pamekasan tanpa sepengetahuannya.

Unik, Desa Ini Rayakan Tahun Baru dengan Saling Lempar Kotoran Sapi

“Saya diberhentikan dari pengurus tanpa ada pemberitahuan, jadi pemutusan sepihak yang dilakukan Pak Nu’man,” ungkapnya

Kemudian tidak lama berselang, Arif mendapat SK dari Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Pamekasan Baddrus Shomad.

“Saat diberikan dia (Baddrus Somad) mengaku tidak tau apa isinya, dia bilang ‘saya hanya ditugaskan oleh bapak kepala Kantor (Kementerian Agama) bapak Mawardi’,” beber Arif

Dalam surat itu, Arif mengatakan dirinya dimutasi ke lembaga swasta Miftahus Sudur, Proppo. Soal mutasinya itu, Arif mengaku heran, pasalnya tidak ada pemberitahuan sebelumnya terkait mutasi tersebut. 

Padahal, kata dia, dalam Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tertulis mutasi ASN harus didahului surat permohonan.

Toilet Siswa MAN 1 Pamekasan Ditarik Iuran 500 Rupiah, Ini Kata Kepala Sekolah

Photo :
  • VIVA | Veros Afif

“Tapi di surat ini, keputusan mutasinya diajukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, nah persetujuan itu disetujui oleh Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan Nu’man dan disetujui kepala Miftahus Sudur,” terangnya

Terkait mutasi ini, Guru Bahasa Indonesia itu mengaku dirugikan, pasalnya lokasi tugas barunya berjarak 15 kilometer dari tempat tinggalnya, mengingat usia Arif kini telah menginjak 50 tahun.

“Saya rugi karena di MAN 1 saya usia sudah di atas 50, jarak dari rumah saya ke sekolah (Miftahu Sudur) berkisar 15 kilometer,” pungkasnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya