Trauma Gara-gara Dipaksa Lihat Istri Operasi Caesar, Pria Ini Gugat Rumah Sakit Triliunan Rupiah
- Istimewa
VIVA Trending – Menemani istri saat proses persalinan di rumah sakit, tentu menjadi salah satu tugas seorang suami. Di mana dalam momen tersebut, seorang istri tengah berjuang antara hidup dan mati untuk mentaruhkan nyawanyanya.Â
Baik persalinan caesar maupun normal, kehadiran seorang suami tentu sangat dibutuhkan oleh istri untuk memberikan dukungan dan perhatian. Tak heran jika banyak suami bersedia meluangkan waktu dan perhatiannya agar bisa menemani sang istri di dalam ruang operasi.
Namun, hal tersebut sepertinya tidak diinginkan oleh pria asal Australia berikut ini. Mengapa demikian? Scroll untuk baca artikel selengkapnya berikut ini.
Trauma Melihat Istri Operasi Caesar
Baru-baru ini beredar di media sosial, seorang pria asal Melbourne, Australia ngaku dibuat trauma oleh salah satu rumah sakit. Pria tersebut diduga, dipaksa oleh pihak rumah sakit untuk menyaksikan perjuangan istrinya yang tengah melahirkan secara caesar di rumah sakit.Â
Pria yang diketahui bernama Anil Koppula itu mengungkapkan, bahwa operasi caesar yang dilakukan istrinya pada 2018 yang lalu membuatnya hingga kini menderita penyakit psikotik, gangguan serius yang memengaruhi pikiran hingga merusak pernikahannya.
Gara-gara hal itu, Koppula menggugat pihak rumah sakit dengan tudingan memaksanya melihat sang istri melahirkan secara operasi caesar. Sayangya, gugatan itu baru diajukan Koppula beberapa tahun setelah operasi caesar tersebut sudah dilakukan, hingga sang anak tumbuh dengan sehat.
Pria asal Australia itu mengklaim dalam gugatannya, bahwa ia dipaksa oleh staf rumah sakit untuk melihat proses persalinan sang istri. Hingga membuatnya menderita penyakit psikotik dan penyakit mental.
Mengingat, dirinya pernah melihat organ dan darah sang istri yang menyebabkannya dirinya kini alami gangguan mental alias trauma. Koppula menyebut, bahwa dirinya mengalami kerugian karena alami cedera psikologis yang mengubah hidupnya.Â
Lebih lanjut, dalam tuntutan hukumnya ia menerangkan bahwa penyakit yang ia alami kini menyebabkan rusak pernikahannya, menurut 7News. Dirinya menganggap bahwa pihak rumah sakit telah melanggar kewajiban dan perawatan.
Oleh karena itu, dalam tuntutan hukumannya tersebut pria asal Australia ini akhirnya menggugat Rumah Sakit Wanita Royal dengan senilai Rp 9,8 triliun. Sayangnya, pihak rumah sakit menilai bahwa Koppula tidak dapat meminta ganti rugi tanpa adanya hal yang bisa membuktikan bahwa dirinya mengalami cedera atau kondisi serius.
Hingga akhirnya tepat pada Senin minggu lalu, seorang hakim James Gorton memutuskan bahwa gugatan yang dilayangkan Koppula tidak sah secara hukum, dan termasuk penyalahgunaan proses.
Saat diundang ke pengadilan Koppula memilih untuk hadir tanpa didampingi seorang pengacara. Ia seorang diri menjalani persidangan itu juga sempat menjalani pemeriksaan medis. Hasilnya, dugaan penyakit yang disebut Koppula tidak memenuhi ambang batas yang dianggap cedera serius.
"Tingkat gangguan kejiwaan akibat cedera pada penggugat yang dituduhkan, tidak memenuhi tingkat ambang batas,"kata hakim.