34 Orang Jadi Tersangka di Rempang, UAS Minta Pengacara Hebat Turun Bela Mereka

Bentrok aparat vs warga di Pulau Rempang
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Batam – Polisi telah menetapkan 34 orang tersangka buntut unjuk rasa penolakan relokasi 16 Kampung Tua Pulau Rempang di depan kantor BP Batam. Relokasi warga tersebut dilakukan untuk pembangunan proyek strategis nasional Rempang Eco-City. 

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

Bahkan, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan lahan seluas 500 meter dan bangunan dengan tipe 45. Namun, kurangnya komunikasi membuat konflik berdarah pun tak bisa dihindarkan karena warga menolak upaya relokasi tersebut. 

Di sisi lain, Ustaz Abdul Somad alias UAS yang melihat kericuhan ini pun tampak memberikan pembelaan. Ia meminta para pengacara berilmu untuk berangkat ke sana membela warga yang sudah ditetapkan tersangka oleh pihak berwajib. 

Kapolda Sumbar Pastikan Pecat AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Pendakwah, Penceramah, Ulama Ustaz Abdul Somad

Photo :
  • YouTube Cerita Untungs

UAS mengatakan bahwa mereka bukanlah seorang koruptor maupun pengedar narkoba. Mereka hanya ingin mempertahankan rumahnya yang ada di Pulau Rempang. Hal ini disampaikan UAS melalui sebuah ceramah di akun Instagram pribadinya. 

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

"Kalau menolong seekor anjing saja ada pahalanya, apalagi menolong saudara di Pulau Rempang. Mereka tuh bukan pengedar narkoba, mereka itu bukan koruptor. Mereka itu adalah orang yang membela tanahnya rumahnya,” ungkapnya dilansir dari @ustazabdulsomad_official. 

Melalui ceramah tersebut, Ustaz Abdul Somad juga mengutip Hadis Aabu Daud yang mendukung perjuangan Tanah Air. "(Barangsiapa) Sampai mati membela hartanya, membela rumahnya, membela harga dirinya, maka matinya mati syahid," katanya.

Bentrok aparat vs warga di Pulau Rempang

Photo :
  • Dok. Istimewa

Kerusuhan yang terjadi antara pihak berwajib dan warga di Pulau Rempang, Kepulauan Riau itu sampai menyita perhatian banyak pihak. Sejumlah warga yang mempertahankan lahan tempat tinggalnya dari dominasi Proyek Rempang Eco-City pun diamankan aparat kepolisian. 

"Maka pengacara-pengacara kalian punya ilmu berangkat kalian untuk apa menolong yang sekarang sedang kena tangkap di sana supaya dilepaskan. Mereka bukan pengedar narkoba, bukan koruptor. Mereka itu adalah orang yang membela tanahnya rumahnya," ungkapnya.

Bukan hanya itu saja, dia juga menyampaikan perandaian di depan para jemaahnya. "Macam mana rumah kita kalau diambil orang, macam mana kalau tempat pencarian hidup mencari makan kita dirampas orang," imbuhnya.

41 tersangka TPPO dipamerkan di Polda Jatim.

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama Oktober hingga November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024