Rekam Jejak I Sutradara Film Porno di Jaksel, Pernah Jadi Tukang Urut dan Pemulung
- VIVA/Foe Peace Simbolon
Jakarta – Polisi baru saja mengungkap fakta baru kasus rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan yang melibatkan sejumlah artis, model, dan selebgram. Salah satu tersangka yang sekaligus menjadi sutradara, yaitu I pernah menjadi tukang urut dan pemulung.
Hal ini diungkap oleh Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian ketika dikonfirmasi oleh awak media. Hasil dari penelusuran pihak berwajib, jauh sebelum menjadi sutradara film porno, pria yang berinisial I tersebut sempat beberapa kali bekerja serabutan.
“Dia awalnya dari tukang urut, dia belajar otodidak terus akhirnya dia jadi Youtuber konten kreator terus jadi sutradara,” kata Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian saat dikonfirmasi awak media baru-baru ini.
Sebelum menjadi sutradara film porno yang diperankan oleh Siskaeee, Virly Virginia, dan Meli 3gp, tersangka I sempat menjadi tukang urut sekitar 13 tahun sejak 1990 hingga 2003 silam. Kemudian, ia menjadi pemulung dan pengepul kertas di tahun 2006 hingga 2009.
Setelah itu, tersangka I banting setir dengan terjun ke dunia hiburan dan mendirikan agensi serta membuka kelas akting sampai tahun 2020. Kemudian I juga menggeluti dunia konten kreator sebagai seorang YouTube sejak beberapa tahun belakangan.
Pada awalnya, I masih berada di jalan yang lurus dengan memproduksi film bergenre komedi dan horor. Namun, ia kemudian mulai bergeser menuju film porno karena kedua film yang diproduksi I gagal tayang di bioskop.
Tersangka I terinspirasi membuat film porno tersebut karena menonton acara komedi nakal yang sempat ditayangkan di stasiun televisi swasta. Ia juga terinspirasi dari film porno Jepang yang sukses hingga meraup keuntungan yang sangat banyak.
Selain tersangka I, penyidik juga turut mengamankan dan menetapkan empat tersangka lainnya. Mereka adalah JAAS, AIS, AT, dan SE. Mereka memiliki peran masing saat memproduksi film bermuatan seksual tersebut.
Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik, dan yang menguasai website dari film-film tersebut. Lalu JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound engineering, serta tersangka SE berperan sebagai sekretaris dan talent.