Identitas Pasangan Prewedding Pakai Flare di Bromo Terungkap, Api Masih Belum Padam
- IG: awrech.id
Malang – Sampai hari keenam sejak kebakaran di bukit teletubbies di kawasan Bromo, si jago merah tak kunjung bisa dipadamkan. Kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru buntut foto pre-wedding itu terus merambat dan bahkan mencapai Desa Ngadas, Malang.Â
Akibat kejadian memilukan itu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menutup seluruh lokasi wisata di kawasan Bromo. Bahkan, menurut laporan dari Instagram resminya, akses jalan Malang-Lumajang ikut terkena imbas kebakaran hebat tersebut.Â
‘’Selain diharuskan menutup seluruh kunjungan wisata, kebakaran kali ini juga diharuskan untuk menutup akses jalan antara Malang-Lumajang-Malang nih #sahabatmentaritengger,’’ tulis pihak TNBS dilansir dari akun Instagram @bbtnbromotenggetsemeru.Â
‘’Dari pengumuman ini mimin pastikan juga untuk seluruh akses wisata baik ke Bromo maupun ke Ranu Regulo juga ditutup. Penutupan total ini untuk kelancaran upaya pemadaman serta memperhatikan keamanan masyarakat yang akan melintas,’’ lanjutnya.
Banyak orang yang dibuat kesal dan geram dengan aksi yang dilakukan oleh calon pengantin tersebut. Gegara melakukan sesi foto menggunakan flare, pasangan itu telah membakar kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru lebih dari 400 hektare.Â
Sampai saat ini, pasangan tersebut masih berstatus sebagai saksi atas kebakaran di Bromo. Pihak kepolisian masih mendalami peran keduanya dalam kejadian tersebut. Tak lupa, publik yang merasa geram dengan tindakan mereka langsung mencari tahun informasi keduanya.Â
Bahkan, identitas calon pengantin yang melakukan foto pre-wedding di Bromo itu beredar di media sosial. Calon pengantin pria diketahui berinisial HP. Ia adalah seorang pria yang berusia 39 tahun dan berasal dari Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Surabaya.
Sementara itu, calon pengantin wanita adalah seorang warga Palembang yang berinisial PMP. Calon pengantin wanita itu baru menginjak 29 tahun dan diketahui berasal dari Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Kedua calon pengantin yang melakukan pre-wedding di Bromo itu padahal akan menikah dalam waktu dekat. Sementara itu, manajer wedding organizer (WO) Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran tersebut.Â