Heboh Balita 2 Tahun Mendaki Gunung Kerinci, Pengelola: Tidak Ada Larangan, Asalkan ...
- VIVA | Syarifudin Nasution (Jambi)
Jambi – Aneh Tapi Nyata, itulah kata bahasa yang lagi viral di media sosial lantaran seorang balita yang diperkirakan berumur dua tahun mendaki Gunung Kerinci, Provinsi Jambi.
Balita viral tersebut langsung dibuat video dan tampak seorang pria sedang menuntun anaknya di bukit Gunung Kerinci yang diketahui ayah kandungnya sendiri. Dan tidak hanya itu, ibu kandung balita tersebut juga ikut menemani mendaki Gunung Kerinci.
Dari Video juga, tampak balita itu mengenakan jaket tebal sambil berjalan perlahan. Tampak sang balita memegang tongkat kecil yang diduga guna menyeimbangkan jalannya.
Kepala Seksi Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Nurhamidi saat dikonfirmasi membenarkan ada anak kecil mendaki Gunung Kerinci yang didampingi langsung oleh kedua orang tuanya.
"Ya benar ada naik Gunung Kerinci bersama kedua orang tua kandungnya," ujarnya.
Nurhamidi menceritakan, pendakian gunung tertinggi di pulau Sumatera tersebut tidak menjadi masalah karena didampingi oleh kedua orang tua kandung. Sehingga tidak ada larangan bagi siapa pun, asalkan sudah melapor ke pihak pengelola Gunung Kerinci.
"Kalau dalam aturan tidak ada larangan, kan bersama kedua orang tua kandung juga. Dan yang terpenting melapor ke pihak pengurus gunung kerinci," jelasnya, Senin11 september 2023.
Nurhamidi menyebutkan, pendakian yang dilakukan oleh balita bersama kedua orang tua kandung itu berlangsung pada 14 Agustus 2023 lalu. Mereka mendaki ke atas dan turun dari Gunung Kerinci pada 17 Agustus 2023. Saat turun dari Gunung Kerinci, tidak ada masalah apa pun, dan semua sehat.
"Saat pendakian juga didampingi porter lokal dan orangtua balita juga sudah menandatangani surat pernyataan yang diberikan dari petugas," tuturnya.
Nurhamidi juga mengatakan, resiko pendakian juga di luar tanggung jawab pihak pos dan pengelola dan ketika masuk kawasan pendakian gunung kerinci tidak menyertakan asuransi.
"Jadi semua apa yang terjadi saat pendakian di luar tanggung jawab pihak pos atau pengelola," katanya.
Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.