Bikin Polusi, Mobil Pelat Merah Pemprov DKI Jakarta Keluarkan Asap tebal

Mobil Pelat Merah Pemprov DKI Jakarta Keluarkan Asap tebal
Sumber :
  • Instagram

Jakarta – Mobil Nissan Navara pelat merah mengeluarkan kepulan asap tebal saat melintas di Jalan Mampang Prapatan Raya, Tegal Parang, Jakarta Selatan pada Minggu 10 September 2023 sekitar pukul 10.56 WIB.

Viral Sekolah Berada di Atas Rawa, Para Siswa Gunakan Perahu Demi Bisa Belajar

Dalam video yang dibagikan akun Instagram @merekamjakarta terlihat momen mobil pelat merah mengeluarkan asap tebal itu direkam pengendara sepeda motor yang melintas di belakangnya.

“Pelat merah, pelat merah. Polusi bro. Kacau, kacau,” ucap perekam video seperti dilihat, Senin, 11 September 2023.

Tega! Ayah di Majalengka Ikat Leher Dua Anaknya yang Masih Bocah Pakai Rantai, Alasannya Karena...

Tampak asap yang dikeluarkan dari knalpot roda empat itu sangat tebal sampai-sampai menghalangi pandangan. Hal ini tentu sangat berbahaya bagi pengendara lain yang ada di belakangnya.

Tegur Truk yang Langgar Jam Operasional, Polantas Malah Dianiaya Pria yang Ngaku Mantan Anggota Brimob

Mobil itu terlihat cuek kendati asap terus mengepul sepanjang perjalanan dari arah Mampang Prapatan menuju Pejaten. Perekam video yang geram juga menyorot pelat roda empat tersebut. terlihat nomor pelat B 9041 PSD.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero menyebut mobil pelat merah tersebut milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini diketahui berdasarkan hasil penelusuran.

Saat ini, lanjut David, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencari mobil itu dan selanjutnya bakal dilakukan uji emisi.

“Akan segera dilakukan uji emisi agar tidak menambah polusi udara di Jakarta,” ujar David.

Seperti diketahui uji emisi tengah digalakkan di Jakarta sejak Jumat, 1 September 2023 lalu. Kendaraan yang tidak lolos uji emisi kini sudah tak lagi ditilang, tapi diminta untuk service.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Satuan Tugas Pengendalian Polusi Udara, Komisaris Besar Polisi Nurcholis. Menurutnya, sanksi tilang dihilangkan lantaran dinilai tidak efektif.

Mobil Pelat Merah Pemprov DKI Jakarta Keluarkan Asap tebal

Photo :
  • Instagram
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya