6 Santriwati di Semarang Jadi Korban Pemerkosaan Kiai Pondok Pesantren
- Tim tvOne - Jasa
Semarang – Sangat miris, seorang pengasuh Pondok Pesantren di Semarang yang berinisial BAA (46) diduga sudah berulang kali memperkosa santriwatinya dan bahkan kedua korban masih di bawah umur. Namun, lembaga pendidikan Islam itu tampak seperti bukan pesantren.Â
Sebab, Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi itu tidak memiliki izin dan tidak memiliki kurikulum sebagaimana pondok pesantren pada umumnya. Sehingga, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah menegaskan bahwa lembaga pendidikan itu tak layak disebut ponpes.Â
Aparat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mendampingi langsung keenam santriwati yang diduga telah menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan pimpinan salah satu pondok pesantren di Semarang tersebut.
Kejadian mengerikan itu diungkap langsung oleh Psikolog Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang Iis Amalia di Semarang pada Rabu, 6 September 2023.
“Pengasuh pondok pesantren berinisial BAA (46) tersebut diduga mencabuli enam santriwati, di mana dua di antaranya masih di bawah umur. Dari dua orang itu, hanya satu yang akhirnya membuat laporan ke polisi," kata Iis Amalia dilansir dari Antara.
Menurut dia, korban yang masih berusia 15 tahun itu dicabuli beberapa kali sejak kurun waktu 2021. Selain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang, para korban juga didampingi oleh relawan jaringan peduli perempuan dan anak.Â
Ia menyebut korban saat ini dalam kondisi trauma karena kejadian yang dialaminya tersebut. Mirisnya, di tempat tersebut juga ditemukan sebuah tempat yang mirip seperti bunker atau ruang bawah tanah. Namun, belum diketahui lebih jelas tempat tersebut digunakan untuk apa.Â
Kasus dugaan pencabulan itu, lanjut Iis, sudah ditangani oleh Polrestabes Semarang. Lalu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Donny Lumbantoruan membenarkan kasus tersebut. Ia mengatakan penjelasan secara detail mengenai kasus tersebut akan disampaikan langsung ketika pers rilis yang akan segera dilaksanakan.Â
Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.