Keluarga Korban Lift Maut di Bali Dapat Santunan dari BPJS dan Pengelola Resort
- Antara
Ubud – BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara dan Papua memberikan santunan berupa uang kepada keluarga dari kelima korban yang meninggal akibat terputusnnya lift di Ayuterra Resort Ubud, Gianyar, Bali, Senin.
Wakil Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Bali Nusra Papua Ratih Ediawati mengatakan santunan tersebut merupakan hak korban yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Mengutip laporan Antara, Rabu, 6 September 2023, santunan tersebut berbeda antara empat orang karyawan daily worker mendapatkan masing-masing Rp158 juta sedangkan satu orang karyawan tetap mendapat Rp166 juta.
"Perbedaannya empat dari lima tenaga kerja yang mengalami musibah satu sudah menjadi karyawan tetap sejak lama. Sedangkan empat yang lainnya baru masuk belakangan," kata dia saat menyerahkan santunan secara simbolis.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan nantinya, uang santunan tersebut akan diberikan melalui metode transfer kepada pihak keluarga yang memang memenuhi syarat penerimaan yang telah ditentukan.
Pihak Resort juga beri santunan
Kuasa hukum Ayuterra Resort I Nyoman Wirajaya menyatakan pihak manajemen Ayu Terra Resort juga telah memberikan santunan berupa uang sejumlah Rp40 juta untuk kelima keluarga korban.
"Dari pihak manajemen juga menyerahkan santunan untuk upacara pengabenan masing-masing Rp 35 juta dan Rp 5 juta sebagai dana tali kasih," kata Wirajaya, kepada wartawan, Senin.
Saat menerima santunan, pihak resort meminta keluarga korban untuk menandatangani perjanjian berisi tidak akan menuntut Ayuterra Resort di lain waktu.
Terkait penyebab kecelakaan tersebut, Wirajaya mengatakan manajemen menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian Resor Gianyar dan akan kooperatif selama penyelidikan untuk mengungkap secara terang peristiwa naas tersebut.