Viral Kucing Persia Dicekoki Minuman Keras, Animal Defenders Bakal Lapor ke Polisi

Viral, Tiga Orang Wanita di Padang Cekoki Kucing dengan Miras
Sumber :
  • Instagram

Padang - Pecinta satwa kucing di Sumatera Barat, dibikin geger dengan ulah tiga orang perempuan yang dengan tega melakukan penyiksaan terhadap seekor kucing Persia medium yang diperkirakan berusia 4 hingga 5 bulan. Video aksi ketiga perempuan itu pun, viral di laman media sosial.

Ribuan Orang di Sumbar Daftar Jadi Calon Petugas Haji 2025

Melalui video berdurasi 23 detik yang menyebar di media sosial,jelas terlihat kucing itu diberikan minuman keras jenis Soju. Ketiga perempuan itu, tampak  tertawa lepas. Tak hanya itu saja, mereka juga sempat mengayun-ayunkan kucing.

Menyikapi persoalan itu, Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru menyebut pihaknya mengecam keras tindakan yang dilakukan ketiga perempuan itu. Pihaknya pun, berencana akan melaporkan ketiganya ke Kepolisian setempat.

Polsek Cisauk Gerebek Industri Rumahan Produksi Miras di Tangerang

"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan identitas pelaku. Kita sedang menyusun rencana pelaporan atas kejadian ini," kata Doni Herdaru, Senin 4 September 2023.

Doni menegaskan, ketiga pelaku ini sepertinya tidak paham jika ada hukum yang mengatur terkait hal itu. Ia menyebut jika memiliki jurisprudensi terhadap kasus serupa. Kucing yang dicekoki ciu di Tulungagung, salah satu contohnya.

Menit Pertama Debat Perdana Pilgub Sumbar, Paslon Epyardi-Ekos Langsung Ngegas

Dikatakan Doni, hewan sama sekali tidak boleh mengkonsumsi alkohol karena dapat berdampak buruk terhadap kesehatan terutama pada bagian organ jantung.

"Kita berharap agar masyarakat tidak mencari kesenangan dan menjadikan candaaan seperti tindakan yang dilakukan pelaku. Hewan tidak boleh mengkonsumsi alkohol. Masih banyak hal lain yang bisa dilakukan untuk mencari gelak tawa, dibanding membuat bahaya bagi satwa,” tutupnya.

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

Bea Cukai Parepare musnahkan barang ilegal

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

Bea Cukai Parepare musnahkan barang ilegal hasil penindakan periode Oktober 2023-Oktober 2024 bernilai lebih dari Rp2 miliar.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024