Diringkus Dinas Sosial, Pengemis di Bogor Kantongi Rp 56 Juta
Bogor – Pengemis bernama Erik (25) ditangkap Dinas Sosial (Dinsos) di Alun-alun Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 31 Agustus 2023 lalu. Saat diperiksa pemuda tersebut kedapatan membawa uang tunai berjumlah Rp 56 juta.
Tampak dalam unggahan yang dibagikan akun Instagram @indoviral8, Erik menyimpan uang hasil mengemisnya itu di sebuah kantong plastik berwarna hitam. Terlihat pecahan uang mulai dari Rp 1000 hingga Rp100 ribu berhamburan saat plastik dibuka.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan, pihaknya meringkus Erik setelah menerima aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kehadiran pemuda itu di Alun-alun.
“Kami dari Dinas Sosial Kota Bogor mendapati kembali seorang pengemis di Alun-alun, pemuda ini kita evakuasi atas pengaduan dari masyarakat karena mengganggu para pengunjung,” ujar Dody seperti dilihat, Sabtu 2 September 2023.
Setelah diringkus dan dievakuasi ke kantor Dinsos, Erik selalu menolak saat diajak berkomunikasi. Dia, kata Dody selalu memegang celananya seperti ada yang disembunyikan.
“Yang bersangkutan ini ternyat disabilitas bicara, dia selalu menolak saat diajak berkomunikasi dan selalu memegang celananya,” jelasnya
Karena dirasa kondisi Erik ini kusam, pihak Dinsos kemudian berinisiatif memandikan dan mengantikan pakaiannya. Saat proses tersebut lah petugas mendapati satu persatu lembaran uang berjatuhan dari dalam celana Erik.
“Saat kita lakukan pemeriksaan, kita dapati uang (sejumlah kurang lebih Rp 56.934.000). Setelah ini, kita akan mengunjungi keluarganya,” pungkas Dody
Tampak, Erik begitu khawatir dengan uang miliknya setelah diamankan Dinsos. Namun Dody berusaha meyakinkan bahwa uang-uang tersebut aman.