Profil Reinhard Nainggolan, Kapolres Dairi yang Dinonaktifkan Diduga Aniaya 2 Anggotanya
- VIVA/BS Putra
VIVA – Nama AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan (RHN) selaku Kapolres Dairi tengah jadi sorotan setelah ia diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anggotanya pada Senin, 28 Agustus 2023 dini hari.
Kejadian ini berawal ketika RHN melakukan pengecekan terhadap Perwira Pengawas dan personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kebetulan saat itu petugas piket Fungsi Operasional dan Rumah Tahanan Polri (RTP) tidak merespons panggilan HT (handy Talkie) RHN.
Diduga emosi, RHN memanggil Perwira Pengawas dan petugas piket ke lapangan. Kemudian RHN bertanya mengapa panggilan HT-nya tak dijawab. Dijawab oleh petugas piket bahwa Intelkam HT tidak berfungsi baik, namun saat dicek oleh RHN HT itu baik-baik saja.
Dia lantas memanggil kedua petugas piket berinisial Bripka DS dan Bripka HS ke ruang propam kemudian diberikan teguran dan tindakan disiplin hingga diduga RHN melakukan penganiayaan.
Terkait kabar tersebut, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menonaktifkan sementara RHN. Penonaktifan sementara RHN dari jabatannya, untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap dirinya, dilakukan oleh Bidang Propam Polda Sumut.
"Terkait dengan kejadian di Polres Dairi, hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP RHN," kata Agung dalam video yang diunggah di akun Instagram @poldasumaterautara, dikutip VIVA, Jumat 1 September 2023.
Profil Reinhard Nainggolan
Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA, Jumat 1 September 2023, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003, dia satu angkatan dengan AKBP Wahyudi Rahman.
Sebelum menduduki beberapa jabatan top di jajaran Polda Sumut, Reinhard lebih dahulu menjajaki kariernya di Polda Bali. Dia pernah menduduki jabatan sebagai Kapolsek Kuta Utara (2013) dan Kasat Reskrim Polres Denpasar (2015).
Kemudian, kariernya di Polda Bali semakin meningkat saat ia ditunjuk sebagai Kanit IV Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali pada tahun 2017. Lalu, dia dimutasi ke Polda Sumut pada tahun 2018 sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus.
Tiga tahun berlalu, Reinhard diangkat sebagai Kapolres Nias Selatan pada 2021. Selama masa tugasnya di Polres Nias Selatan, AKBP Reinhard sempat menjadi sorotan publik atas keputusannya yang menjadi penjamin seorang janda beranak lima yang ditahan di Kejari Nisel.
Reinhard mengatakan, pengajuan penangguhan ini agar Erlina Zebua dapat bebas dan merawat kelima anaknya. Polisi menjelaskan, dua anak dari lima bersaudara itu sedang sakit saat itu. Keduanya juga sempat dibawa berobat ke klinik. Kini AKBP Reinhard memegang tongkat kepemimpinan Polres Dairi, yang menggantikan AKBP Wahyudi Rahman yang bertugas di Kabupaten Karo.