Viral Cara Tayamum Moeldoko, Ada yang Salah?
Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tengah disorot setelah videonya sedang melakukan tayamum sebelum melaksanakan salat viral di media sosial pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Dilihat melalui video yang dibagikan akun Twitter @ferizandra tampak Moeldoko sedang berada di dalam rangkaian gerbong kereta VVIP. Kemudian ia bangkit dari tempat duduknya untuk melaksanakan salat.
Moeldoko lantas berjalan menuju musala yang terdapat di gerbong sebelahnya. Sebelum masuk ke musala Moeldoko lebih dulu melepas jaket dan sepatu yang digunakan. Kemudian, dia menggulung lengan baju lalu melaksanakan tayamum.
Moeldoko menempelkan kedua telapak tangannya ke dinding kemudian mulai mengusap kedua tangannya. Namun, di tengah gerakan yang dikerjakannya, Moeldoko tampak mengusap bagian kaki.
Sontak banyak warganet yang menyaksikan video tersebut dibuat terheran-heran dengan hal yang dikerjakan Moeldoko. “Tayamum biasanya cuman mengusap wajah & tangan, kenapa kaki (celana) Bapak diusap juga...?” tulis keterangan unggahan, dikutip Rabu, 30 Agustus 2023.
Mengutip laman Nahdlatul Ulama, tayamum adalah cara yang mirip seperti wudu, namun hanya mengusap bagian wajah dan tangan saja. Tayamum diperbolehkan sebagai pengganti wudu dengan syarat di lokasi tersebut tidak ada air. Tayamum dilakukan mengunakan debu yang bersih.
Tidak ada air dapat diartikan keberadaannya diperkirakan di atas jarak setengah farsakh atau 2,5 kilometer. Artinya, jika dimungkinkan ada air tetapi di atas jarak tersebut, maka diperbolehkan bertayamum mengingat beratnya perjalanan, terlebih ditempuh dengan berjalan kaki.
Kemudian akibat sulitnya menggunakan air, baik secara kasat mata maupun secara syara‘. Sulit secara kasat mata misal airnya dekat, tetapi tidak bisa dijangkau karena ada musuh, karena binatang buas, karena dipenjara, dan seterusnya.
Bisa juga, akibat faktor ketiadaan air, baik secara kasat mata maupun secara syara‘. Ketiadaan air secara kasat mata misalnya dalam keadaan bepergian dan benar-benar tidak ada air, sedangkan ketiadaan air secara syara‘ misalnya air yang ada hanya mencukupi untuk kebutuhan minum.