Keluarga Ungkap Sosok Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Tewas Dianiaya Paspampres

Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Tewas Dianiaya Paspampres
Sumber :
  • Facebook

Jakarta – Kasus penganiayaan seorang pemuda bernama Imam Masykur (25), warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, oleh sejumlah oknum TNI menjadi perbincangan publik.

Ansor Minta Wacana Iseng Polri di Bawah Kemendagri Diakhiri, Lebih Baik Fokus Penguatan SDM

Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh 3 orang. Satu orang berasal dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yaitu Praka RM, satu orang pelaku berasal dari kesatuan Direktorat Topografi TNI AD, dan satu orang lagi berasal dari satuan Kodam Iskandar Muda.

Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Tewas Dianiaya Paspampres

Photo :
  • Twitter
Purnawirawan TNI AD Korban Penembakan di Kabupaten Puncak Papua Tengah Dievakuasi ke Mimika

Said Abdullah selaku kakak sepupu korban mengatakan Imam Masykur sosok pria baik yang tidak memiliki masalah apapun sebelumnya, dengan masyarakat apalagi dengan aparat.

"Almarhum (Imam Masykur) orangnya baik tidak ada masalah apa-apa dengan masyarakat, begitu juga dengan masyarakat di sana (Jakarta) dia tidak ada masalah apa-apa," ujar Abdullah kepada wartawan, Selasa 29 Agustus 2023.

25 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyerangan Warga di Deliserdang

Selain itu, kata Abdullah, semasa hidup Imam Masykur juga tidak memiliki hutang piutang dengan orang lain. “Empat bersaudara, dia anak kedua. Tidak ada dia tidak ada masalah, hutang piutang juga tidak ada dia,” paparnya

Abdullah mengungkap, selama di Aceh, bahkan korban sangat aktif mengikuti kegiatan sosial di lingkungan masyarakat, seperti gotong royong dan membantu jika ada musibah.

Dikatakan oleh Abdullah, Imam Masykur baru satu tahun merantau, sebelum tewas ia bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda TNI Julius Widjojon mengatakan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono turut prihatin mendengar kabar tewasnya Imam di tangan anggota TNI.

Menurutnya, kejadian ini bakal dipelototi oleh Panglima TNI agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimum hukuman seumur hidup. “Sudah pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan pembunuhan berencana” kata dia

VIVA Militer: Panglima TNI Yudo Margono diarak Paspampres

Photo :
  • Dispenad
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya