Fakta-fakta Anggota Paspampres Aniaya Pemuda hingga Tewas Membengkak
- Instagram @ahmadsahroni88
Jakarta – Kabar tewasnya Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur (25) di tangan anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) Praka RM tengah jadi sorotan publik.
Imam Masykur, tewas pasca diculik dan dianiaya oleh Praka RM serta dua orang temannya, kemudian jenazah Imam ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu.
Hal itu diungkap oleh salah satu kerabat almarhum, yakni Said Sulaiman (32). Menurutnya, saat diterima pihak keluarga jasad Imam telah dalam keadaan bengkak.
"Mukanya sudah bengkak," kata dia kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.
Berikut fakta-fakta yang terungkap terkait tewasnya Imam Masykur di tangan tiga oknum anggota TNI:
1. Awal mula korban diculik
Said mengungkap penculikan tersebut terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023, informasi ini diterima dari seorang teman Imam yang mendatanginya. Teman almarhum berkata kepada Said bahwa Imam dipukul lalu dimasukkan ke dalam mobil oleh tiga orang pria.
"Ibunya juga sempat telpon (Imam) yang jawabnya pelaku,” ujar Said.
2. Imam diculik oleh 3 orang TNI
Selain Praka RM, ternyata dua orang lainnya yang menculik Imam juga merupakan anggota TNI, namun keduanya bukan Paspampres. Hal itu diungkap oleh Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar.
Dari tiga orang oknum prajurit TNI AD itu diketahui satu orang berasal dari satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yaitu Praka RM, satu orang pelaku berasal dari kesatuan Direktorat Topografi TNI AD, dan satu orang lagi berasal dari satuan Kodam Iskandar Muda.
3. Pelaku sempat mengaku sebagai anggota polisi
Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar juga mengatakan, ketiga pelaku yang seluruhnya anggota TNI tani sempat mengaku sebagai anggota polisi ketika menculik korban.
Belum diketahui apa maksud ketiga pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.
4. Motif pelaku habisi korban
Diketahui para pelaku sengaja menculik korban karena korban telah menjual obat kosmetik ilegal. Setelah diculik, pelaku lantas menghubungi keluarga korban dan meminta tebusan Rp50 juta jika korban ingin dibebaskan.
"Mereka minta 50 juta tadi gak dipenuhi kan akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat akhirnya (korban) meninggal," Irsyad Hamdie
5. Panglima TNI pelototi kasus ini sampai para pelaku dihukum mati
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono bakal mengawal kasus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan tiga anggota TNI terhadap seorang pemuda hingga meregang nyawa. Hal ini dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda TNI Julius Widjojon.
Menurutnya, kejadian ini bakal dipelototi oleh Panglima TNI agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimum hukuman seumur hidup. “Sudah pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan pembunuhan berencana” kata dia