Aksi Tak Terpuji, Turis Amerika Semprotkan Uap Ganja ke Pengunjung Wisata

Turis Amerika Semprotkan Uap Ganja di Thailand
Sumber :
  • New York Post

Thailand – Seorang turis Amerika sekaligus pengusaha ganja menyemprotkan produknya miliknya secara gratis kepada orang-orang di tujuan wisata populer di Phuket, Thailand. Pria tersebut yang belum diidentifikasi secara pasti tetapi tampaknya merupakan rekanan merek Kush Life.

Pemerintah Thailand Canangkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun, Pekerja Dapat Pesangon 180 kali Gaji?

Pria tersebut mengisi perangkat seperti mesin kabut dengan ganja di Bangla Walking Street di Pantai Potong, yang terkenal dengan kehidupan malam dan apotek ganja, pada 18 Agustus 2023 sekitar pukul 2:30 pagi waktu setempat, menurut Kepolisian Provinsi Phuket.

Dalam foto yang beredar, tampak uap ganja yang disemprotkan oleh turis Amerika tersebut membuat lokasi sekitar seperti berkabut. Ia membagikan uap ganja itu secara gratis dengan menggunakan mesin penyemprot nyamuk. 

Thailand Naikkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun, Indonesia di Umur Berapa?

Turis Amerika Semprotkan Uap Ganja di Thailand

Photo :
  • New York Post

Melansir laman New York Post, pihak berwenang setempat mengetahui kejadian tersebut dari sebuah postingan Instagram, di mana orang Amerika tersebut terlihat melepaskan api dari meriam kush miliknya, yang ditujukan kepada orang yang lewat.

Simpan Ganja 5 Karung di Rumah, Perempuan Paruh Baya di Papua Diciduk Polisi

Polisi berhasil menemukan pria tersebut dan menegurnya dengan mengatakan bahwa tindakan seperti itu tidak boleh dilakukan di depan umum. Dia langsung minta maaf, dan meninggalkan negara itu pada 19 Agustus, menurut unggahan Facebook Kepolisian Provinsi Phuket.

Pria tersebut diketahui pergi ke negara Asia Selatan tersebut pada 15 Agustus, dengan tujuan mempromosikan merek Kush Life bersama The Lavender Boys, lini pakaian gaya hidup yang terinspirasi dari ganja. 

Meski demikian, pihak perwakilan dari merek-merek tersebut mengaku bahwa pihaknya tidak terlibat sama sekali dalam aksi penyemprotan ganja tersebut. Di sisi lain, Thailand sendiri adalah negara pertama di Asia yang melegalkan penggunaan ganja. 

Turis Amerika Semprotkan Uap Ganja di Thailand

Photo :
  • New York Post

Sejak saat itu, puluhan apotek ganja bermunculan di Bangla Walking Street. Namun, masih ada pembatasan seputar zat tersebut, seperti melarang pengguna merokok ganja di depan umum. 

Mereka yang tidak mematuhi hukum dapat didakwa berdasarkan undang-undang gangguan publik Thailand dan dapat dihukum dengan denda sebesar $780 setara Rp11,8 juta atau tiga bulan penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya