Kasus Poliandri Wanita 22 Tahun Berujung Maut, Suami Kedua Ditikam Suami Ketiga

SR Pelaku Poliandri di Bone
Sumber :
  • tvonenews.com

Bone – Kasus poliandri atau istri memiliki banyak suami kembali terjadi di Bone, Sulawesi Selatan. Pada awalnya, warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan adanya kasus pembunuhan antara suami ketiga yang membunuh suami kedua.

SR (22) adalah seorang istri yang memiliki tiga suami sekaligus. Suami pertamanya berinisial T, suami keduanya adalah AS (35), dan suami ketiganya berinisial SN (35). AS diketahui bekerja sebagai seorang sopir dan SN diketahui bekerja sebagai petani. 

Dalam wawancara bersama kontributor tvOnenews.com, SR mengaku telah bercerai dengan suami pertama yang berinisial T. Setelah itu, ia menikah dengan suami kedua yaitu AS, tapi pernikahan keduanya itu hanya siri atau tidak tercatat secara negara. 

SR Pelaku Poliandri di Bone

Photo :
  • tvonenews.com

SR dan AS diketahui sudah menjalani pernikahan selama 8 tahun. Setelah itu, ia menikah dengan suami ketiga yang berinisial SN. SR mengaku bahwa pernikahannya dengan suami ketiganya itu baru berusia 6 bulan. 

“Dia (SN) dengar. Suami ketiga. Dia dengar langsung dia marah waktu menelepon (AS dan SR sedang menelepon). AS bilang telaso (kotoran/kata kasar dan umpatan) terus dia (SN) dengar. Barulah dia marah. Cuma gitu saja,” kata SR dilansir dari tvOnenews.com

SN mengaku sakit hati setelah mengetahui bahwa SR sudah pernah menikah dengan AS. Ia pun memiliki niatan untuk menghabisi nyawa suami kedua sang istri. Padahal, awalnya suami ketiga itu izin untuk pulang ke rumahnya, tapi malah menghabisi nyawa suami kedua. 

“Sempat bilang sama aku sakit hati dibilang begitu sama AS. Terus dia bilang loka keloi (saya ingin membunuhnya) tapi aku bilang enggak boleh begitu. Biar bagaimana kita marah sama orang, ingat anaknya, enggak boleh begitu sama orang,” jelas SR. 

Anak Buahnya Tembak Mati Warga, Kapolda Kalteng Minta Maaf ke Masyarakat dan Keluarga Korban

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone Ipda Rayendra menyebut bahwa pembunuhan itu terjadi pada Senin, 21 Agustus 2023 lalu sekira pukul 04.10 WITA. Saat itu, AS tengah berada di rumah orang tua SR. 

Ilustrasi meninggal.

Photo :
  • vstory
Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah Terancam Hukuman Mati

Pada awalnya, suami ketiganya itu mendengar percakapan AS mengajak SR ke kampung halamannya yang berada di Kabupaten Bulukumba. Padahal, saat SR sedang bersama dengan SN di kediaman SR. 

“Jadi AS sempat menghubungi SR. Maksud korban ingin anaknya -S- agar pulang ke kampung halaman AS di Bulukumba sekaligus mengajak SR menemani anaknya ke Bulukumba,” kata Rayendra.

DPR-Polri Rapat Bareng, Bahas Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan dan Pencurian

“Pelaku mendengar pembicaraan tersebut. Terduga pelaku emosi karena ada kata yang menyinggung perasaannya. Setelah menelpon terduga pelaku mengatakan kepada SR loka keloi,” terangnya.

Setelah itu, SN berpura-pura untuk buang air besar ke rumahnya. Namun, bukan buang air besar, dia malah menemui dan membunuh AS yang sedang tertidur pulas di rumah orang tua SR. Setelah itu, SN langsung melarikan diri. 

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

Polda Kalimantan Tengah mengungkap peran anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, yang jadi tersangka kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan hingga menghilangkan

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024