Pengakuan Jenderal Bintang 3 Polri Tak Pernah Dikawal Selama Menjabat

Komjen Budi Waseso Saat Upacara Kenaikan Pangkat
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

Jakarta – Eks Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol (Purn) Budi Waseso (Buwas) mengaku tidak pernah dikawal selama menjabat sebagai petinggi di instansi Polri.

“Selama hidup saya sebagai polisi, saya tidak pernah dikwal,” ujar Jenderal bintang 3 itu, dikutip dari vt @sospolku, Jumat 18 Agustus 2023

Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

Buwas mengaku hal ini merupakan permintaannya sendiri. Sebab, dia beranggapan polisi telah melanggar hukum saat mendapatkan atau meminta untuk dikawal. Sebagai seorang polisi, Buwas mengaku harus bertugas yang seharusnya sesuai undang-undang.

“Emang kan di undang-undang nggak boleh, silahkan baca Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Polri adalah pelindung, pengayom dan pelayan,” kata Buwas

Menurut dia, Polri adalah pelindung, pengayom, pelayan sehingga tidak boleh polisi dilindungi atau dikawal, “kita harus melindungi Masyarakat, kita pengayom, mengayomi, pelayan, melayani,” imbunya

Buwas beranggapan para jenderal dan petinggi polisi yang masih menerapkan pengawalan belum sadar atau belum memahami undang-undang tersebut.

Brimob Siapkan 5 Ha Lahan di Karawang Timur Dukung Program Ketahanan Pangan

“Kemudian yang kedua, polisi adalah penegak hukum, jadi kita penegak hukum, tidak boleh melanggar hukum. Ketiga Harkamtibmas, penyelenggara keamanan ketertiban masyarakat, sama sekali polisi tidak boleh dilayani,” paparnya

Berdasarkan tiga hal yang ia sebutkan tadi, Buwas menegaskan selama menjabat seabgai polisi, dirinya tidak pernah mau untuk dikawal. Bahkan ketika ia menjabat sebagai Kapolda Gorontalo.

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

“Tanya masyarakat ketika saya jadi Kapolda Gorontalo, mereka sering nggak lihat saya ngatur lalu lintas di lapangan? Sering!” kata dia

Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1984 ini mengklaim, saat ia terjun langsung ke lapangan tanpa pengawalan kondisi yang tercipta sangat kondusif dan nyaman.

Cak Imin Sebut Judi Online Bencana Sosial di Indonesia
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024