Heboh Bule Berkeliling Pakai Bikini di Tengah Kota
- Istimewa
Seoul – Korea Selatan belum lama ini sedang viral aksi yang dilakukan turis asing atau bule yang berbikini di tengah Ibu Kota Seoul. Turis asing itu dinilai berprerilaku tidak senonoh oleh masyarakat Seoul
Dilansir dari Korea Herald, Jumat, 18 Agustuw 2023, Bule yang jalan-jalan di Seoul hanya menggunakan bikini itu tertangkap kamera pada Jumat lalu, dan terlihat juga Bule ini mengendarari skuter dengan bikini di wilayah Hongdae.
Foto yang diabadikan warga itu kemudian dengan cepat tersebar di komunitas online dan media sosial. Pada hari yang sama, polisi juga menerima laporan empat sepeda motor membawa wanita berbikini di Gangnam-gu.
Melihat kejadian ini, polisi mempertimbangkan apakah akan menerapkan pelanggaran pemaparan tidak senonoh di bawah Undang-Undang Pelanggaran Minor terhadap para wanita yang berbikini tersebut.
Dilansir dari sumber yang sama, dijelaskan bahwa para turis yang terlibat dalam insiden ini mengatakan kepada polisi bahwa mereka sedang melakukan pertunjukan untuk promosi majalah.
Undang-undang yang mengatur paparan publik mencakup pelanggaran 'eksposur berlebihan' di bawah Undang-Undang Pelanggaran Minor, yang dapat menyebabkan denda hingga 100.000 won atau setara dengan Rp 1,1 juta, serta pelanggaran 'kinerja cabul' di bawah KUHP, dengan hukuman maksimal 1 tahun penjara.
Di sisi lain warganet mengungkapkan pendapat yang beragam. Beberapa menegaskan, "Mengenakan bikini di jalan bukanlah kejahatan," dan menyarankan, "Kita harus membebaskan mereka, karena mereka hanya mencari perhatian."
Sebaliknya, ada komentar yang menekankan bahwa orang harus mempertimbangkan waktu dan tempat untuk mengenakan pakaian, terutama di sana ada anak-anak yang lewat.