Heboh Video Makanan Karyawan Smelter di PT IMIP Morowali Ada Ulatnya

Tangkapan layar video viral makanan karyawan PT IMIP di Morowali ada ulatnya.
Sumber :
  • VIVA | Supriadi Maud

Morowali - Beredar sebuah video yang heboh di media sosial menampilkan makanan karyawan yang tak layak makan pada salah satu perusahaan yang ada di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Kenali Penyebab Diare, IDI Kabupaten Boyolali Berikan Informasi Pengobatan

Dalam video yang dilihat, tampak seorang karyawan memperlihatkan makanan telah bercampur dengan ulat yang masih hidup. Video itu pun pertama kali diviralkan pada akun media sosial TikTok @_syahhrul_01 hingga menjadi hebou setelah tersebar diberbagai grup media sosial karyawan perusahaan smelter tambang itu.

Diduga lokasi perusahaan tersebut berada dalam lingkup kawasan industri PT IMIP yang terletak di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) itu. Menanggapi hal tersebut, PT IMIP pun kemudian mengeluarkan surat edaran mengenai video yang beredar.

Peraturan Baru Jam Kerja Karyawan Berlaku di Seluruh Indonesia, Simak Ketentuannya!

Dalam surat keterangan yang diterima menyebutkan bahwa PT IMIP akan memanggil karyawan bersangkutan atas nama akun TikTok @_syahhrul_01  yang merupakan karyawan dari PT DEXIN STEEL INDONESIA (DSI) untuk mempertanggung jawabkan perihal video tersebut.

Namun sayang sampai saat ini belum ada konfirmasi lebih lanjut dari surat edaran pihak PT IMIP dan klarifikasi video tersebut. Kemudian, Pihak akun TikTok @_syahhrul_01 saat ini juga telah menghapus video itu lantaran diduga mendapat tekanan dari pihak perusahaan tempat dia bekerja.

Cara Mudah Menjaga Pola Makan Sehat dengan Nasi Saat Berlibur

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

Ilustrasi Makanan

Daftar Makanan yang Aman dan Berbahaya bagi Penderita Asam Urat

Penderita asam urat sering merasakan nyeri di persendian akibat penumpukan kristal asam urat. Hal ini disebabkan oleh kadar asam urat yang tinggi dalam darah

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024