Buntut Sunat Vonis Mati Ferdy Sambo, Jejak Hitam Anak Hakim Agung Suhadi Dikuliti Warganet

Ketua Majelis MA, Suhadi
Sumber :
  • Twitter @Humas_MA

Jakarta – Baru-baru ini Mahkamah Agung (MA) melalui Hakim Suhadi sebagai Ketua Majelis Hakim memangkas vonis mati Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup. Bukan hanya Ferdy Sambo, hukuman sang istri, Putri Candrawathi pun berkurang dari 20 menjadi 10 tahun. 

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Buntut dari keputusan tersebut, kehidupan pribadi Hakim Suhadi langsung dikuliti oleh warganet. Sang anak yang bernama Danu Arman dikuliti warganet karena diduga memiliki jejak hitam. Hal ini diungkap oleh akun Twitter @ainurrohman beberapa waktu lalu. 

Pada tahun 2019 silam, Danu disebut sempat disanksi selama dua tahun dimutasi ke Aceh lantaran merebut istri hakim lain. Pada saat itu Danu Arman sedang bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Bali.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Ketua Majelis MA, Suhadi

Photo :
  • Twitter @Humas_MA

Bukan hanya itu saja, pada 2022 Danu dan rekannya sesama hakim di PN Rangkasbitung, Yudi Rozadinata juga sempat membuat polemik. Kala itu, ia ditangkap oleh BNN dan jadi tersangka kepemilikan sabu dengan berat mencapai 20,6 gram. 

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

"Yang menarik, yg nggak ada dlm artikel ini justru kontroversi anak bungsu Suhadi, Danu Arman," tulis Ainur Rohman seperti dilansir dari akun Twitter pribadinya @ainurohman pada Kamis, 10 Agustus 2023. 

"2019, Danu pernah disanksi 2 thn dan dimutasi ke Aceh krn merebut istri hakim lain saat bertugas di PN Gianyar. 2022, Danu dan rekannya sesama hakim di PN Rangkasbitung Yudi Rozadinata ditangkap BNN dan jadi tersangka kepemilikan sabu seberat 20,6 gram," lanjutnya.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Photo :
  • Ist

Danu Arman sempat menjalani sidang kode etik di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) atas kasus kepemilikan barang haram pada Selasa, 18 Juli 2023 lalu. Dalam sidang itu, Danu hadir dengan memakai kemeja hitam. 

Sang ibu juga turut hadir dalam kesempatan tersebut dan memohon kepada MKH untuk meringankan sanksi yang diberikan kepada Danu. Danu menyampaikan nota pembelaan dan sejumlah bantahan selama sidang tersebut. 

Salah satunya ia menyatakan tak pernah membeli narkoba dan mendapatkan dari hakim Yudi Rozadinata. Danu kemudian diberhentikan tidak dengan hormat. Yudi adalah hakim di PN Rangkasbitung, Banten yang kini dihukum pidana penjara selama dua tahun. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya