Geger Seorang Guru Dibui karena Lakukan Pelecehan Seksual Anak Didiknya

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • Pexels

VIVA Trending – Belum lama ini beredar hasil putusan hukuman kasus pelecehan seksual yang dijatuhkan terhadap seorang wanita berumur 74 tahun yang merupakan mantan guru sekolah swasta di Amerika Serikat (As). Hukuman yang di dapatkannya pun tidak main-main, Ia terancam dihukum penjara 600 tahun.

Dilansir dari Wisconsin State Journal , Rabu, 9 Agustus 2023, Guru ini diketahui bernama Anne N Nelson Koch asal Monroe County, Wisconsin, dijerat dengan 25 dakwaan pada Senin, 7 Agustus 2023 lalu. Semua dakwaan itu terkait serangan seksual yang berulang kali terhadap korban yang merupakan siswanya.

Anne N Nelson Koch Guru Pelaku Kekerasan Seksual

Photo :
  • Istimewa

Nelson Koch berusia 67 tahun saat serangan seksual itu dilakukannya. Sedangkan korban siswa laki-laki saat itu baru berusia 14 tahun.

Tim hakim pengadilan berunding lima jam setelah persidangan tiga hari untuk menyatakan terdakwa bersalah.

“Korban dari kejahatan ini adalah pemuda yang sangat pemberani,” kata Asisten Jaksa Distrik Monroe County Sarah M. Skiles tentang korban, seperti dikutip Wisconsin State Journal.

“Dia (korban) mengatakan yang sebenarnya, dan juri mendengarnya dengan keras dan jelas. Kami sangat berterima kasih kepada juri [hakim] atas dedikasi mereka untuk menemukan kebenaran.”

Serangan Udara AS dan Inggris Kembali Hantam Ibu Kota Yaman

Skiles meminta hakim untuk menahan Nelson Koch di penjara sampai hukuman dijatuhkan. Namun Hakim Pengadilan Monroe County Richard Radcliffe membebaskannya dengan dimonitor melalui GPS sampai dia dijatuhi hukuman pada 27 Oktober mendatang.

Ilustrasi kekerasan seksual.

Photo :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa
Sempat Salah Prediksi, Nikita Mirzani Tegaskan Hal Ini Soal Perkara 'Kang Semir'

Menurut Jaksa Distrik Monroe County Kevin Croninger, Nelson-Koch menghadapi hukuman 600 tahun penjara.

Ilustrasi pelecehan

Awal Mula Aksi Bejat Guru SMK di Cilandak Lecehkan Siswinya Terungkap

AU, seorang guru di salah satu SMK di Cilandak, Jakarta Selatan, yang diduga telah mengirim pesan tidak senonoh kepada siswinya, ZK, yang berusia 17 tahun. 

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025