Aksi Bakar Al Quran Kembali Dilakukan di Swedia, Pelakunya Wanita Iran
- middleeastmonitor
Swedia – Seorang wanita yang diketahui berkebangsaan Iran telah membakar salinan Al Quran di ibu kota Swedia, Stockholm. Pembakaran Al Quran tersebut di bawah perlindungan polisi setempat yang dilakukan akhir pekan lalu.
Seperti dilansir dari Middle East Monitor pada Senin, 7 Agustus 2023, wanita bernama Bayrami Marjan itu diketahui berusia 47 tahun. Ia membakar kitab suci agama Islam di pantai Angbybadet yang berada di wilayah Bromma, tepi Danau Malaren.
"Pembakar Al-Quran lain muncul, Imigran Iran membakar kitab suci di pantai di pinggiran kota Stockholm, Swedia. Pembakaran kitab suci umat Islam kembali terjadi dengan klaim Iran, " tulis unggahan akun di Twitter @its_maria012 dilansir pada Senin, 7 Agustus 2023.
Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut kapan aksi tersebut dilakukan oleh Marjan. Tapi, menurut laporan kantor berita Turki, Anadolu, yang dilansir dari Sputnik, pembakaran terjadi pada Jumat, 4 Agustus 2023 waktu setempat di bawah perlindungan pihak berwajib.
Bukan hanya agama Islam, dalam aksi tersebut Bayrami Marjan juga menegaskan bahwa semua agama di dunia harus dihancurkan. Bahkan, aksi tersebut juga dilakukan oleh tetangga Swedia, Denmark beberapa waktu lalu.
Denmark juga dilanda aksi protes yang melibatkan pembakaran dan penodaan kitab suci umat Islam, Al Quran oleh para aktivis ekstrim sayap kanan. Aksi provokatif tersebut dilakukan di depan masjid setempat di luar gedung Kedutaan Besar negara mayoritas Islam.
Mayoritas umat Islam di dunia langsung mengecam tindakan provokatif tersebut dengan beberapa negara memanggil Duta Besar Swedia dan Denmark untuk menyampaikan aksi protes. Bahkan, ratusan demonstran di Irak sempat menyerbu Kedubes Swedia di Baghdad.
Pada tanggal 26 Juli, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi sebuah resolusi, yang dirancang oleh Maroko, mengutuk semua tindakan kekerasan terhadap kitab suci sebagai "pelanggaran hukum internasional".
Sedangkan pemerintah Swedia dan Denmark juga mengecam aksi pembakaran Al Quran tersebut di wilayah masing-masing. Mereka diketahui sedang mempertimbangkan pemberlakuan undang-undang baru yang dapat mengatur hal tersebut.