Viral Anak Kelas 1 SD Jadi Pemimpin Upacara

Viral Anak Kelas Satu Jadi Pemimpin Upacara
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA – Belum lama ini beredar video viral yang memperlihatkan seorang anak kelas satu sekolah dasar (SD) menjadi pemimpin upacara. Video viral itu diunggah oleh akun TikTok @.moslemday.

Momen Suku Togutil Keluar dari Hutan Viral, Bagikan Pesan Menyentuh Ini

“Anak kelas 1 memimpin upacara bendera hari Senin," ujar penjelasan pengunggah dalam narasi.

Viral Anak Kelas Satu Jadi Pemimpin Upacara

Photo :
  • Tangkapan Layar
Viral Sosok Rista Junianti Wanita Bersuara Merdu Meski Derita Bibir Sumbing, Komentar Tompi Jadi Sorotan

Di dalam video terlihat anak kelas 1 SD itu keluar dari barisan menuju ke bagian tengah lapangan dan menjadi pemimpin upacara. Kemudian datang tiga anak yang memiliki tubuh lebih besar dan tinggi melaporkan setiap gugusnya kepada anak SD kelas 1 yang menjadi pemimpin upacara.

“Yaakk, Bagusss.” Terdengar suara pria perekam yang memuji anak SD kelas 1 itu saat awal memasuki lapangan.

Video Lawas Ungkapan Hati Ririe Fairus Usai Diselingkuhi Ayus Sabyan Ramai di Medsos: Aku dan Dia Memulai Hidup dari Nol

Selama upacara berlangsung, ia terlihat mampu menjalankan tugasnya dengan sangat baik.  Suaranya bahkan terdengar begitu lantang dan gerakan baris berbarisnya pun patut untuk diacungi jempol.

“Siap Grak, Hormat Grak.” Keras suara lantas anak kelas satu SD yang menjadi pemimpin upacara tersebut.

Lantas video itu mengundang banyak reaksi netizen di kolom komentar yang gemas melihat aksi anak bocah tersebut.

“mungil sekaliiii emg boleh se lucu iniii” Ujar Netizen.

“gemoyyy, pasti pinter adeknyaa.” Timpal netize lainnya.

Perlu diketahui, Upacara bendera di sekolah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Selain itu, Upacara bendera juga menjadi upaya pemacu rasa cinta tanah air di kalangan peserta didik maupun pelatih. 

Di mana, di dalamnya harus mencakup nilai-nilai yang mencakup sikap, seperti disiplin, kerja sama, rasa percaya diri, dan tanggung jawab.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera Di Sekolah, upacara bendera itu harus diselenggarakan dengan sebaik-baiknya sehingga perlu disusun pedoman tentang tata cara pelaksanaan upacara bendera yang baik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya