Jadi Tersangka Pencucian Uang, Rafael Alun Bedendang: Akan Ku Buat Rakyat Sengsara
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Bekas Kabag Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Tisambodo (RAT) telah jadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia ditetapkan tersangka oleh KPK pada Rabu, 10 Mei 2023 lalu.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka TPPU lantaran diduga telah mengalihkan hingga menyamarkan harta miliknya yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi.
Kini berkas perkara kasus gratifikasi Rafael Alun bakal segera di sidangkan. Namun, untuk perkara TPPU masih dalam proses lebih jauh.
Seiring dengan berjalannya kasus tersebut. Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video lawas ketika RAT sedang bernyanyi di sebuah ruangan. Dalam lirik lagu tersebut RAT terang-terangan mengucap akan membuat rakyat sengsara.
Dilihat melalui video yang dibagikan akun Instagram @ye9206shorts, diduga video tersebut direkam di salah satu ruangan saat RAT masih berkantor di DJP Jakarta Selatan, sebab terlihat di lehernya sebuah id card DJP yang menjuntai.
Bagaimana lirik lagu tersebut?
“Tahukah kau, siapa aku? Semua di bawah, kuasaku, penerimaan, ini milikku, aku lah si monster ituuuuu,” dendang RAT, dikutip Jumat, 4 Agustus 2023.
“Siapaaaa yang bisaaa kalahkan akuuuu? Tidak adaaaaaa,” sambungnya
“Pemerintahan telah di tangan, kan kuhancurkan buat rakyat sengsaraaa,” demikian RAT bernyanyi
Sontak video lawas tersebut pun dibanjiri komentar negatif dari warganet hingga banyak yang beranggapan lirik lagu itu merupakan cerminan dari seorang Rafael Alun.
“Niatnya mau latihan nyanyi buat drama kantor, malah kejadian beneran,” balas warganet
“Lirik lagunya sama kayak kelakuannya,” komentar salah seorang warganet
“kayanya sih lebih ke terlanjur pendalaman karakter,ga bisa lepas,” balas warganet
“Minimal kalo muka udah jelek, kelakuan jangan jelek juga lah,” celetuk warganet