Diduga Dukung Panji Gumilang, Habib Kribo Tegas: Hukum Penistaan Agama Harus Dihapus!
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Panji Gumilang saat ini tengah menjalani proses hukum atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh dirinya. Di tengah polemik tersebut, muncul seorang pemuka agama yang bernama Habib Kribo. Ia menegaskan bahwa hukum penistaan agama harus dihapuskan.
Panji Gumilang sendiri menuai beragam kritikan, mulai dari ajaran agama Islam yang diduga menyimpang hingga dihubungkan dengan NII KW9. Mereka bahkan sempat mencampuradukan jemaah pria dan wanita dalam satu shaf yang sama hingga menuai sorotan.
Habib Kribo pun hadir sebagai narasumber dalam program Catatan Demokrasi di tvOne. Ia menjawab soal ramainya tuduhan mengenai dirinya yang diduga sudah membela Panji Gumilang. Ia menegaskan tidak membela pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.
"Saya bukan membela sesuatu yang salah, saya hanya ingin menyampaikan suatu kebenaran yang saya pahami, dari kasus Al-Zaytun ini saya pikir sudah sangat menyimpang dari apa yang diharapkan di awal," ungkapnya yang dilansir kanal YouTube tvOnenews.
"Al-Zaytun katanya ingin mendirikan negara dalam negara atau un-pancasilais atau melahirkan radikalisme, saya dukung itu, saya memang dari dulu gerakan saya itu melawan radikalisme," tambah Habib Kribo dalam kesempatan tersebut.
Menurut dia, dari kasus Panji Gumilang itu justru yang dipermasalahkan adalah penistaan agama. Lucunya lagi, kata Habib Kribo, yang dibahas adalah fiqih padahal hukum ibadah sendiri dalam Islam adalah furu'iyah atau berbeda tipe.
“Islam ini terpecah dari 72 golongan, masing-masing berbeda cara ibadahnya. Lah kenapa sekarang Al-Zaytun dipermasalahkan katanya salatnya, shafnya, udah lah itu kan masing-masing, kalau kita lihat di Mekah juga salat dicampur perempuan," tuturnya.
Pemilik nama asli Zein Assegaf itu juga mengatakan bahwa masalah yang sedang menimpa Panji Gumilang ini tidak dapat ditanggapi dengan hukum. Ia menyebut bahwa kasus tersebut bisa selesai dengan berdialog saja.
"Kan di Alquran sudah dikasi tahu tuh di surah An-Nahl ayat 125, ajakan dengan cara hikmah, berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik," terangnya.
Lebih lanjut, Habib Kribo juga menolak bahwa kasus penistaan agama di bawa ke ranah hukum karena itu merupakan keimanan seseorang. Ia juga tidak setuju jika Panji Gumilang akan dihukum karena kasus penistaan agama tersebut.
"Kalau penistaan agama dia dihukum saya tidak setuju, karena tidak pernah dicontohkan oleh Nabi, Nabi itu menghukum kalau menyangkut dosa universal, menyangkut maslahat dengan orang lain, Nabi dalam piagam madinah tuh melindungi semua aliran, Nabi tidak memaksa dalam hal keimanan," ungkapnya.