Heboh Kelompok Diduga Aliran Sesat di Gegerkalong, Ini Kata Warga dan Polisi
- Istimewa
Bandung – Rekaman video memperlihatkan aktivitas mencurigakan dari sebuah bangunan di wilayah Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Dinarasikan, aktivitas mencurigakan tersebut adala aliran sesat yang sudah ada sejak lama.
"Beredar di grup WhatsApp adanya aliran sesat di daerah Gegerkalong, Kota Bandung," tulis akun Twitter @txtdaribandung, dikutip Minggu, 30 Juli 2023.
Tampak dalam video amatir sekumpulan orang sedang berjoget layaknya di kelab malam diiringi musik. Adapun, suasana dalam bangunan tersebut sangat gelap hanya diterangi lampu berwarna merah.
Mengutip laporan tvOnenews, diduga orang-orang yang berada dalam bangunan tersebut merupakan jemaah Kabuyutan Gegerkalong Girang. Mereka disebut sedang merayakan hari Asyura.
Di sisi lain, warga sekitar tampak tidak terima sekelompok jemaah Kabuyutan Gegerkalong Girang melaksanakan perayaan tersebut di sana, terlebih setelah melihat video mereka tengah berjoget seperti di kelab malam.
Aksi protes warga sempat diabadikan melalui video amatir yang dibagikan akun Instagram @infojawabarat pada Sabtu 29 Juli kemarin.
Melalui video tersebut seorang perwakilan warga menyampaikan bahwa mereka tidak terima kebudayaan Sunda dirusak oleh jemaah Kabuyutan Gegerkalong Girang yang melakukan kesyirikan atau menyimpang dari syariat Islam.
“Aing tak rido budaya Sunda dirusak dengan kesyirikan, betul?” kata orator
“Betul!” sahut warga
Warga mengklaim kehadiran mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan agar ajaran-ajaran menyimpang tidak menyebar luas di tengah masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah berkat kehadiran kita, mereka semua mundur, coba kalau kita tidak datang, sampai jam 1 (dinihari) kayak kemarin mereka melaksanakan ritualnya,” sambung orator
Saat dikonfirmasi, Kapolsek sukasari Kompol Muhammad Darmawan mengatakan tidak mau gegabah menilai aliran tersebut sesat atau tidak, dia hanya mengatakan unjuk rasa warga berlangsung dengan kondusif dan tertib.
"Kami hanya menjaga kondusifitas dan alhamdulilah (kondusif) saat malam satu suro itu. Soal aliran itu tidak bisa mengatakan apapun karena domainnya bukan kepolisian," kata Kapolsek Sukasari kepada wartawan, Sabtu malam.
Sementara menurut Kabagpol jabar, Iip Hidajat, mengatakan juga tidak bisa menilai aliran tersebut sesat atau tidak, dia menyebut hal itu merupakan kewenangan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia.
"Ya apa saya juga gak paham masalah ibadahnya cuma masalah penyimpangan seperti apa saya pikir itu bagian Kemenag atau ke MUI dari Kesbangpol sudah menerima laporan itu tapi kan kita untuk memutuskan aliran itu sesat atau tidaknya kan Kewenangan dari pusat. Untuk jemaah orang orang situ," ungkapnya.